jpnn.com - TASIK – Dari 1488 usulan proposal bantuan sosial dan hibah tahun 2013 di Kota Tasikmalaya diketahui sebanyak 25 persen usulan berasal dari hasil reses para wakil rakyat di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
“Jadi nanti akan kita klasifikasikan mana saja proposal yang ada keterkaitan dengan pemilu. Dan yang tidak ada insyaalloh akan cair,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Idi S Hidayat, kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin (11/2).
BACA JUGA: 70 Persen Honorer K2 Gagal, Bisa Picu Gejolak
Idi menjelaskan, adanya 25 persen usulan proposal bantuan dari para anggota dewan tersebut merupakan hal yang wajar. Alasannya, karena mereka mengajukan atas permintaan masyarakat saat terjun dalam kegiatan reses.
”Mereka (anggota dewan, red)boleh mengajukan juga. Karena hasil reses merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Angkot Pecah Ban di Tol, Empat Tewas
Namun, karena adanya imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bantuan sosial dan hibah tidak dicairkan sembarangan, maka pihak Pemkot Tasik akan memilah milih proposal mana yang politis dan mana yang betul-betul dibutuhkan masyarakat.
"KPK sebetulnya tidak melarang untuk yang sifatnya kemasyarakatan. Surat itu isinya imbauan bahwa harus ada kehati-hatian terhadap usulan yang sifatnya ada dugaan kepentingan pribadi dan kelompok politik,” tuturnya.
BACA JUGA: Dari 411 Honorer K2, yang Lulus CPNS 116
Ketua Fraksi Partai Golkar Kota Tasikmalaya Nurul Awalin menilai kebijakan memilah-milah proposal terlalu diskriminatif. Karena usulan dari anggota dewan berasal masyarakat yang dijaring melalui reses. (pee/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Dua Kecamatan Terancam Luapan Waduk
Redaktur : Tim Redaksi