jpnn.com - PANGANDARAN - Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak agar pemerintah mengakomodir honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
“Kita berharap tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK secara otomatis. Kita sudah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Komisi II DPR RI pada saat dengar pendapat beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Forum Honorer Indonesia Hasbi kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin.
BACA JUGA: Angkot Pecah Ban di Tol, Empat Tewas
Terkait dengan pengumuman, dia mengatakan, pihaknya memahami terlambatnya pengumuman kelulusan kemungkinan diakibatkan faktor teknis.
Namun, lanjutnya, hal itu tidak bisa terus-terusan dijadikan alasan untuk mengulur-ulur waktu pengumuman, yang hanya dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA: Dari 411 Honorer K2, yang Lulus CPNS 116
Dia mengingatkan, dari 600 ribuan peserta tes dan hanya 30 persen saja yang lulus, hal ini bisa muncul gejolak sosial.“Informasinya memang hanya sekitar 30 persen yang lolos sementara 70 persen lagi gagal, tentu hal ini sangat riskan,” paparnya. (mg14/sam/jpnn)
BACA JUGA: Warga Dua Kecamatan Terancam Luapan Waduk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotel Berbintang Belum Kantongi Izin Minol
Redaktur : Tim Redaksi