70 Persen Honorer K2 Gagal, Bisa Picu Gejolak

Rabu, 12 Februari 2014 – 06:31 WIB
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PANGANDARAN - Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak agar pemerintah mengakomodir honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).

“Kita berharap tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK secara otomatis. Kita sudah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Komisi II DPR RI pada saat dengar pendapat beberapa waktu lalu,” ujar Ketua Forum Honorer Indonesia Hasbi kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) kemarin.

BACA JUGA: Angkot Pecah Ban di Tol, Empat Tewas

Terkait dengan pengumuman, dia mengatakan, pihaknya memahami terlambatnya pengumuman kelulusan kemungkinan diakibatkan faktor teknis.

Namun, lanjutnya, hal itu tidak bisa terus-terusan dijadikan alasan untuk mengulur-ulur waktu pengumuman, yang hanya dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA: Dari 411 Honorer K2, yang Lulus CPNS 116

Dia mengingatkan, dari 600 ribuan peserta tes dan hanya 30 persen saja yang lulus, hal ini bisa muncul gejolak sosial.“Informasinya memang hanya sekitar 30 persen yang lolos sementara 70 persen lagi gagal, tentu hal ini sangat riskan,” paparnya. (mg14/sam/jpnn)

BACA JUGA: Warga Dua Kecamatan Terancam Luapan Waduk

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotel Berbintang Belum Kantongi Izin Minol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler