25 Siswa Sekolah Taruna Papua Dicabuli Pembina Asrama di Kamar Mandi

Minggu, 14 Maret 2021 – 14:15 WIB
DF, pelaku kekerasan dan pelecehan seksual kepada 25 siswa Sekolah Taruna Papua Timika. ANTARA/Evarianus Supar

jpnn.com, MIMIKA - Oknum pembina asrama putra Sekolah Taruna Papua Timika berinisial DF (30) diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap 25 siswa yang berusia antara enam hingga 13 tahun di sekolah tersebut.

DF pun terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

BACA JUGA: Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Diringkus, Ternyata Masih Pelajar

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan bahwa DF baru bertugas lebih dari satu tahun, sejak Januari 2020.

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya antara 5 tahun dan 15 tahun dan ditambah dua per tiga dari hukuman tersebut sehingga bisa mencapai 20 tahun.

BACA JUGA: Jeritan Hati Seorang Ibu, Syok Putranya jadi Korban Pencabulan Oknum PNS

Hermanto mengatakan, sejak November 2020 hingga 9 Maret 2021, DF diduga melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap 25 siswa Sekolah Taruna Papua di Kelurahan Wonosari Jaya SP4 Timika.

"Korban yang baru melapor sebanyak 25 orang, sebanyak 24 siswa dan satu siswi. Sebanyak sepuluh orang mengalami pencabulan dan 15 orang mengalami kekerasan," kata Hermanto di Timika, Minggu (14/3).

BACA JUGA: Anak Gadis 16 Tahun Menjadi Korban Pencabulan Tetangganya Sendiri, Begini Ceritanya

Modus yang digunakan pelaku yaitu saat bertugas malam hari mengasuh siswa Sekolah Taruna Papua di asrama putra, DF mengajak satu per satu siswa ke kamar mandi pembina untuk dipaksa melakukan seks oral.

Untuk memuluskan akal bulusnya itu, DF menggunakan sepotong mistar kayu dan kabel untuk mengancam siswa.

Beberapa siswa yang menolak ajakan DF dipukul dengan seutas tali kabel listrik.

Polres Mimika akan berkoordinasi dengan ahli kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan DF yang kini meringkuk dalam sel tahanan Polres Mimika.

Pihak kepolisian juga meminta siswa lainnya yang mungkin mengalami kejadian serupa untuk segera melapor.

Sementara itu, para korban kejahatan DF kini mendapat pendampingan dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mimika untuk mengatasi trauma kejiwaan mereka.

Kasus kekerasan terhadap puluhan siswa Sekolah Taruna Papua Timika itu terungkap setelah beberapa hari lalu kepala sekolah mendapatkan seorang siswa sedang menangis di kamarnya.

Setelah ditanya, korban lalu menceritakan pengalaman tragis yang dialaminya.

"Sesuai dengan keterangan pelaku saat pemeriksaan, awalnya pelaku sering memandikan siswa dalam keadaan tanpa busana sehingga timbul niat untuk melakukan perbuatan percabulan," kata Hermanto.

Terkait dengan kasus itu, polisi telah memeriksa 13 orang saksi, yaitu para korban, ketua yayasan, kepala asrama, dan sejumlah guru.

Sebelumnya, puluhan hingga ratusan orang tua murid pada hari Sabtu (13/3) menggeruduk Sekolah Asrama Taruna Papua di SP4 Timika setelah mendengar adanya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami siswa di sekolah itu.

Para orang tua murid mendesak Yayasan Pemberayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) agar mengevaluasi kembali Yayasan Lokon yang kini dipercayakan mengelola Sekolah Asrama Taruna Papua.

"Ini sudah terjadi lama, ada apa? Ataukah memang sengaja ditutupi supaya kami orang tua jangan tahu. Pengelola sekolah harus bisa jelaskan dengan baik kepada kami orang tua," kata Oktovianus Kum, salah satu orang tua murid.

Menurut dia, dalam waktu dekat akan ada pertemuan pengelola sekolah dari Yayasan Lokon dengan pihak YPMAK dan orang tua murid.

"Kami minta YPMAK segera mengevaluasi kinerja Yayasan Lokon karena kasus ini memalukan, mencoreng wajah pendidikan di Mimika tetapi juga memengaruhi kejiwaan anak-anak kami," kata Oktovianus. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler