BEKASI-Jelang pelaksanaan ujian nasional (Unas) yang digelar Senin (18/4)-Kamis (21/4) nanti, 25 siswa SMA/SMK se-Kota Bekasi dipastikan tidak bisa mengikuti ujian akhir sekolah itu25 pelajar kelas III itu mengundurkan diri dari sekolah masing-masing lantaran tersangkut tindak pidana dan hamil muda.
Kasi Kurikulum Pendidikan, Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Bekasi, Agus Enaf mengatakan diketahuinya 25 pelajar kelas III yang mengundurkan diri itu saat digelar verifikasi data peserta Unas dari seluruh SMA/SMK negeri dan swasta di daerah itu
BACA JUGA: Dua Juta Siswa SMA Ikuti UN Besok Lusa
Data final pada 28 Maret lalu, ditemukan peserta Unas mengalami penurunan dibandingkan data yang dilakukan pada awal Februari laluAwalnya jumlah peserta Unas tingkat SMA se-Kota Bekasi 10.768 pelajar
BACA JUGA: Mendiknas Peringatkan Rektor Universitas Tri Sakti
Tapi, data final verifikasi tercatat 10.760 siswaBACA JUGA: Nilai US Jeblok, Akreditasi Terancam Melorot
”Jadi ada 25 siswi SMA dan SMK yang tidak ikut UnasMereka sudah mengundurkan diri semua dari sekolahnya,” terangnya jugaMeski dalam surat pengunduran diri seluruh siswa menulis berbagai alasan, tapi Agus mengatakan pihaknya mengetahui alasan sebenarnya 25 siswa itu tidak bisa mengikuti UnasMulai dari yang tersangkut pidana hingga hamil muda karena hubungan terlarang”Itu kami ketahui dari pihak sekolah,” cetusnyaRasa malu membuat 25 siswi ini yang membuat puluhan siswi itu memilih mengundurkan diri dari sekolahnya
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafids mengatakan, Dindik Kota Bekasi lamban mendekteksi dan menangani kasus 25 siswa tersebutSeharusnya, sebagai abdi negara yang menangani pendidikan, cepat tanggap”Jadi seolah-olah tidak ada masalahPadahal, Kota Bekasi berupaya mewujudkan jadi Bekasi Cerdas,” paparnya.
Dia juga mengaku akan mengevaluasi terkait kinerja Disdik Kota Bekasi yang sudah tidak peduli terhadap masalah tersebut”Bisa saja kalau Disdik mau membujuk seluruh siswi itu untuk tetap mengikuti UnasApalagi, dengan Unas dan ijazah bisa digunakan untuk meneruskan kuliah atau bekerja nantinya(dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Deadline Pengiriman Nilai US Diperpanjang Sebelum UN
Redaktur : Tim Redaksi