jpnn.com - CIREBON - Sebanyak 2.500 tenaga kesehatan honorer di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diajukan untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023.
Bupati Cirebon Imron mengatakan pengajuan yang dilakukan oleh Pemkab Cirebon itu khusus untuk nakes honorer yang bekerja di puskesmas dan rumah sakit pemerintah sebanyak 2.500 formasi.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 20 Mapel di Seleksi PPPK Guru Sepi Peminat, DPR Bereaksi, Jokowi Bilang Begini
Imron menjelaskan nakes honorer itu terdiri atas dokter, bidan, perawat, apoteker, tenaga promosi kesehatan, dan tenaga administrasi kesehatan yang sudah layak ditingkatkan statusnya.
“Tahun 2023 ini kami mengajukan sebanyak 2.500 formasi nakes untuk menjadi PPPK,” kata Imron di Cirebon, Jabar, Jumat (19/5).
BACA JUGA: Dapat Laporan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022, DPR Bereaksi Keras
Imron menjelaskan rekrutmen nakes PPPK di Kabupaten Cirebon itu merupakan upaya menyeimbangkan jumlah sumber daya manusia dan fasilitas kesehatan. “Kami lakukan secara bertahap demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat,” ungkap Imron.
Dia mengatakan dari pengajuan 2.500 formasi yang disediakan, yang masuk pada sistem informasi sumber daya manusia kesehatan yang terintegrasi dengan Kemenkes dan KemenPAN-RB hanya mencapai 2.265.
BACA JUGA: 1.139 Guru Honorer Daerah Ini Diprioritaskan Diangkat jadi PPPK
Lebih lanjut dia menjelaskan dengan penerimaan PPPK otomatis dibebankan pada APBD, namun pihaknya sudah memerinci sehingga dipastikan bisa dibayarkan.
“Total pengeluaran tahun lalu saja mencapai Rp 280 miliar yang diperuntukkan untuk penggajian PPPK. Akan tetapi, ini sudah kewajiban asalkan pengeluaran yang diberikan bisa sebanding dengan pengabdian dalam pelayanan kepada masyarakat” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Neneng Hasanah mengatakan jika terealisasi maka kebutuhan jumlah nakes bisa masuk kategori ideal dengan faskes, sehingga pelayanan kebutuhan akses kesehatan masyarakat bisa dipenuhi.
“Bulan Oktober 2023 diharapkan PPPK sudah bisa menerima SK. Untuk saat ini tahapannya masih proses pemetaan dan rapat dengan panitia seleksi,” kata Neneng Hasanah. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi