Dapat Laporan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022, DPR Bereaksi Keras

Jumat, 19 Mei 2023 – 20:46 WIB
Pertemuan pengurus GLPGPPPK Kabupaten Lampung Selatan dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto dok. GLPGPPPK for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2021/2022 mengadu ke Komisi X DPR RI.

Mereka mengadukan sikap pemda yang mengusulkan formasi PPPK guru 2022 sangat minim, bahkan ada yang tidak mengajukan sama sekali.

BACA JUGA: 1.139 Guru Honorer Daerah Ini Diprioritaskan Diangkat jadi PPPK

Menurut Koordinator wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri, pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih untuk melaporkan kondisi di daerah.

Contoh kasusnya, di Lamsel, formasi PPPK yang diajukan pemkab hanya 120 dari 727 guru lulus PG tanpa formasi.

BACA JUGA: 20 Mapel di Seleksi PPPK Guru 2022 Minim Peminat, 64.177 Formasi tak Terserap 

"Kami ceritakan kepada Pak Fikiri pada pertemuan 16 Mei bahwa Pemkab Lamsel enggak mengajukan 727 formasi PPPK guru 2023 karena masalah anggaran gaji dan tunjangan," kata Fulkan kepada JPNN.com, Jumat (19/5).

Selain itu, lanjutnya, GLPGPPPK menanyakan apakah benar dana alokasi umum (DAU) untuk gaji dan tunjangan PPPK tidak akan ditransfer lagi ke daerah mulai tahun depan.

BACA JUGA: Pj Gubernur Perintahkan Bupati dan Wali Kota di PBD Bayar Gaji Guru PPPK

Jawaban Fikri membuat Fulkan dan empat rekannya terkejut. Ternyata apa yang disampaikan pemda tidak sepenuhnya benar.

"Pak Fikri bilang Pemkab Lamsel tidak memahami aturan yg ada tentang pengelolaan DAU untuk gaji PPPK," ujarnya.

Fulkan melanjutkan wakil ketua Komisi X mengatakan masalah gaji dan tunjangan PPPK guru tidak perlu dikhawatirkan. Pemda malah dimintai mengajukan formasi PPPK 2023 sebanyak-banyaknya sesuai PMK 212.

Jadi, kata Fulkan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 seharusnya menjadi pijakan pemda.

"Kami rekam vidio pernyataan wakil ketua Komisi X untuk disampaikan kepada pemda dan jajaran yang masih belum paham," ujar Fulkan.

Komisi X DPR juga berpesan kalau pemda masih bersikeras dan tidak paham soal anggaran gaji PPPK, silakan datang ke Jakarta. Komisi X siap memberikan penjelasan secara mendetail, kalau penjelasan di rekaman video masih kurang buat pemda.

Sebelumnya, ratusan guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021/2022 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya ditemui Bupati H. Nanang Ermanto.

Bupati Nanang Ermanto yang didampingi sekretaris daerah, staf ahli bupati, para asisten sekda, Plt. kepala BKD, Plt. kadis Pendidikan, dan kadis Kominfo itu menyampaikan kondisi keuangan daerah.

"Intinya Pemkab Lamsel belum siap atau tidak mampu menambahkan kuota 120 menjadi 727," kata Koordinator wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Senin (15/5).

Ketidakmampuan pemda tersebut ujar Fulkan, karena Pemkab  Lamsel mengkhawatirkan tidak ada transfer dana alokasi umum (DAU) untuk penggajian di tahun depan.

Penjelasan bupati ini tentu saja membuat Fulkan dan kawan-kawannya kecewa. Perasaannya menjadi hampa dan bertanya-tanya apakah masih ada harapan bagi sisa 607 guru lulus PG PPPK ini karena hanya 120 saja yang bisa terakomodasi.

"Mumet semua, enggak tahu lagi harus bilang apa kalau Pak Bupati saja sudah waswas dengan transferan DAU untuk gaji PPPK tahun depan," terang Fulkan.

Namun, lanjut Fulkan, perjuangan belum berhenti. Pemkab Lamsel mengagendakan zoom meeting bersama Kementrian Keuangan RI pada Rabu, 17 Mei 2023.

Permintaan zoom meeting tersebut melalui Surat Bupati Nomor : 900/1693/V.03/2023 yang ditandatangani langsung Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto.

Ada dua inti dari surat Bupati Nanang, yaitu:

1. Konsultasi mengenai rencana pengangkatan PPPK dari sisa guru lulus PG 2021

2. Konsultasi mengenai sumber pendanaan untuk pembayaran gaji guru PPPK tahun anggaran 2024 bagi PPPK yang direkrut tahun 2022 dan 2023

"Semoga ada titik terang agar seluruh sisa guru lulus PG di Lamsel bisa terakomodasi tahun ini," ucapnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei Indikator Politik, Ini Lawan Berat Ganjar di Pilpres 2024


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler