250.300 Guru Honorer Lulus PPPK 2022, Ini Pesan Dirjen Nunuk untuk Pemda & Peserta tidak Dapat Penempatan 

Kamis, 09 Maret 2023 – 20:10 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto Mesya/JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022 untuk jabatan fungsional guru.

Pengumuman tersebut secara lengkap dapat diakses oleh para peserta seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.  

BACA JUGA: Kalau Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan 10 Maret, Kok Jadwal dari BKN Belum Nongol Ya?

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menyampaikan terima kasih atas kesabaran para peserta seleksi menunggu hasil pengumuman. 

Dia mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi.

BACA JUGA: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Akan Diumumkan BKN, Ada Rapat Panselnas 

Dirjen Nunuk berharap berita baik ini bisa mendorong semangat guru-guru untuk mengabdi, memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia. 

“Saya turut berbahagia atas berita baik ini dan sekaligus mengucapkan selamat kepada lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi dan dapat penempatan. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu, bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” ungkap Dirjen Nunuk di Jakarta, Kamis (9/3). 

BACA JUGA: PGRI Siap Mengawal Pengangkatan Guru Honorer jadi PPPK

Dia juga memberikan apresiasi Panselnas serta seluruh pihak yang telah mengawal dan bekerja keras membantu proses seleksi guru ASN PPPK 2022, dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman. 

“Kami semua tahu, banyak pihak yang dengan tulus telah membantu mengawal proses ini sampai selesai. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih tak terhingga, khususnya KemenPAN-RB sebagai ketua pengarah, BKN sebagai ketua panselnas, dan pemerintah daerah yang sudah serius mengajukan formasi,” tuturnya.

Lebih lanjut Nunuk mengimbau pemda agar berpartisipasi aktif.

Pemda yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru untuk mengajukan.

Dia menyatakan semua ingin para guru mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.

Nunuk menambahkan bahwa setelah pengumuman seleksi terdapat tahapan selanjutnya, yaitu masa sanggah yang dapat diikuti melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. 

Pada masa sanggah ini, pelamar dapat mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. 

Prosedur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah. 

Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi PPPK guru 2023. 

“Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Nunuk Suryani. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler