87 Napi Lapas Lambaro Belum Ketangkap, Polisi Terbitkan DPO

Sabtu, 01 Desember 2018 – 20:28 WIB
Napi kabur di Lapas Lapas Lambaro yang kabur berhasil ditangkap kembali. Foto: rakyataceh/jpg

jpnn.com, BANDA ACEH - Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar segera menyebarkan data-data napi yang kabur untuk mempercepat proses penangkapan kembali para narapidana.

Informasi itu juga ditujukan pada keluarga napi, agar mengetahui apakah kerabat atau suami mereka turut kabur.

BACA JUGA: Polda Aceh Kerahkan Seluruh Jajaran Polres Gelar Razia Napi

"Nanti secepatnya akan dirilis, buat pengumuman, data warga binaan itu nanti kami sebar, sehingga yang di luar bisa cek keluarganya lari atau tidak," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib.

Dia menyebutkan sepenuhnya kasus diserahkan pada pihak kepolisian. Dirinya memastikan, saat ini petugas memang terus menegakkan aturan.

BACA JUGA: Napi Bikin Rusuh Lalu Kabur Jadi Persoalan Klasik

"Terkait dengan tidak boleh lakukan hubungan intim, telah diatur dalam aturan dan emang tidak boleh," tegasnya. “Sekarang di sini sudah diterapkan aturan ketat, saya rasa mereka kabur karena niat napi sendiri bukan dari kelalaian petugas kita.”

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio Septianda Djambak mengatakan pihaknya akan terus fokus pada pengejaran napi dengan waktu tidak ditetapkan. Menurutnya, dari 113 napi yang kabur, telah 26 orang berhasil ditangkap kembali.

BACA JUGA: Lapas Lambaro Banda Aceh Dijebol, Ratusan Napi Kabur

“Tidak ada kericuhan, ini murni tindakan dari warga binaan yang berupaya untuk melarikan diri. Kami lihat langsung TKP, melihat kerusakan yang dibuat oleh para napi," tegasnya.

Dia memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk melakukan pencarian lewat razia dan menerbitkan DPO. Sementara untuk napi diminta segera menyerahkan diri dalam tempo waktu 3x24.

“Kita berharap ini dapat berlangsung dengan baik, juga kami berharap kepada keluarga para warga binaan ini, bila mereka pulang untuk bisa diantarkan pada kami, kami tidak ingin ini berlanjut terus, kami beri batas waktu 3x24 jam. Tapi dari kita seluruh jajaran fokus dalam pengejaran,” katanya.

Dia yakin napi yang kabur itu cepat atau lambat akan ditangkap. Pihaknya akan terus melakukan pencarian hingga dapat.

Sebutnya napi yang kabur itu rata-rata kasus narkoba, serta pindahan dari dari kabupaten lainnya.

“Motifnya masih kita dalami,” sebutnya.

Dia juga menyebutkan sejak Kalapas baru, pengamanan sudah banyak perubahan, cukup baik. "Tidak ada main-main lagi," tegasnya. (ibi/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Rahmalia TKI yang Meninggal di Malaysia Tiba di Aceh


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler