Lapas Lambaro Banda Aceh Dijebol, Ratusan Napi Kabur

Jumat, 30 November 2018 – 17:32 WIB
Napi kabur di Lapas Lapas Lambaro yang kabur berhasil ditangkap kembali. Foto: rakyataceh/jpg

jpnn.com, BANDA ACEH - Ratusan narapidana Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar kabur sekitar pukul 18.30 WIB, Kamis (29/11).

"Jumlah mereka sekitar seratusan kabur dari pintu belakang," sebut seorang polisi yang ditemui di lokasi.

BACA JUGA:  Misteri Pembunuhan Sadis di Alimun Kost Akhirnya Terungkap

Selain dari pintu, para narapidan juga sebagiannya kabur lewat jendela jelang magrib. "Mereka loncar lewat jendela belakang," ujar seorang petugas Lapas.

Aksi para narapidana melarikan diri melintasi persawahan sekitar hotel prodeo tersebut sempat direkam warga. Kabar kaburnya tahanan sempat membuat warga cemas, apalagi dikabarkan ada napi yang membawa senjata tajam dan mencuri sepeda motor warga untuk meloloskan diri.

BACA JUGA: Sejoli Dicegat 4 Remaja, Si Cewek Digiring ke Semak-semak

Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes. Pol Trisno Riyanto pihaknya langsung ke lokasi usai mendapat informasi. Hasil penyelidikan sementara pihaknya, narapidana merusak kawat pembatas di ruang tamu berikutnya merusak pintu dan jendela.

BACA JUGA: Dari Jakarta ke Banda Aceh Ikut Tes CPNS, Ternyata Ditunda

Suasana Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II-A Banda Aceh, di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang dibobol napi, Kamis (29/11/2018) malam. Foto: rakyataceh/jpg

"Terjadi sekitar pukul 18.45 WIB, napi yang berhasil lari 113 orang, belum diidentifikasi napi kasus apa," sebutnya.

Saat peristiwa terjadi, Lapas hanya dijaga 12 orang petugas. "Jadi petugas tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan seorang kena pukul tapi tidak apa-apa," jelasnya lagi.

Sekitar tiga jam setelah peristiwa, pihaknya berhasil menangkap tiga narapidana. Mereka telah diamankan di Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar.

Polisi dibantu TNI terus melakukan pengejaran terhadap narapidana. Hingga berita ini terbitkan, pihaknya belum mendapat laporan adanya yang membawa senjata dan merampas kenderaan warga. (ibi/mag-81/mai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Aceh Dituntut Hukuman Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler