26 Warga di Satu RW Positif COVID-19, Anak Buah Anies Baswedan Tidak Terapkan PPKM Mikro

Senin, 28 Juni 2021 – 23:56 WIB
Penyemprotan disinfektan di RW 01, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Senin (28/6). Foto: Kominfotik Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 26 warga RW 01, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, terpapar Covid-19.

Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena mengatakan bahwa pihaknya belum menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau lockdown lokal di daerah tersebut.

BACA JUGA: Simak, Info Terbaru dari Anies Baswedan Tentang Kondisi Covid-19 di DKI Jakarta

Hal itu karena wilayah tersebut masih berstatus zona kuning Covid-19.

"Kami belum menerapkan PPKM mikro karena satu RT kasusnya masih sekitar dua atau tiga kasus. Masih berada di zona kuning," kata Suhaena, dalam keterangan tertulis, Senin (28/6).

BACA JUGA: Kamrussamad: Pak Anies, Selamatkan Nyawa Warga DKI Jakarta dengan Lockdown

Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu menambahkan bahwa sebagian besar warga yang terpapar Covid-19 juga menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Kendati demikian, pihak kelurahan berkolaborasi dengan instansi terkait telah melaksanakan penyemprotan disinfektan.

BACA JUGA: Tiga Jenderal Sampai Turun Tangan Bantu Anies Baswedan Tanggulangi Covid-19 di DKI

"Ada sebelas RT yang kami lakukan penyemprotan cairan disinfektan pagi tadi," ujar Suhaena. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler