jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 26 warga RW 01, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, terpapar Covid-19.
Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena mengatakan bahwa pihaknya belum menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau lockdown lokal di daerah tersebut.
BACA JUGA: Simak, Info Terbaru dari Anies Baswedan Tentang Kondisi Covid-19 di DKI Jakarta
Hal itu karena wilayah tersebut masih berstatus zona kuning Covid-19.
"Kami belum menerapkan PPKM mikro karena satu RT kasusnya masih sekitar dua atau tiga kasus. Masih berada di zona kuning," kata Suhaena, dalam keterangan tertulis, Senin (28/6).
BACA JUGA: Kamrussamad: Pak Anies, Selamatkan Nyawa Warga DKI Jakarta dengan Lockdown
Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu menambahkan bahwa sebagian besar warga yang terpapar Covid-19 juga menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Kendati demikian, pihak kelurahan berkolaborasi dengan instansi terkait telah melaksanakan penyemprotan disinfektan.
BACA JUGA: Tiga Jenderal Sampai Turun Tangan Bantu Anies Baswedan Tanggulangi Covid-19 di DKI
"Ada sebelas RT yang kami lakukan penyemprotan cairan disinfektan pagi tadi," ujar Suhaena. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi