jpnn.com - MAKASSAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar Saiful Arif menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2022 tahun anggaran 2023 kepada 260 tenaga fungsional guru.
Saiful Arif melalui keterangannya di Makassar, Selasa (11/7), mengatakan ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab.
BACA JUGA: 320 Nakes di Kabupaten Sorong Terima SK PPPK, Begini Pesan Yan Piet Mosso
"Saya berharap saudara-saudara bisa menjaga sikap dan perilaku juga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara," kata Saiful Arif saat menyerahkan SK ASN PPPK secara simbolis di Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa (11/7).
Syaiful Arif meminta kepada PPPK supaya mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban, serta larangan-larangan.
BACA JUGA: Masih Butuh Tambahan 260 Tenaga Pendidik, Pemkab Kudus Kembali Mengusulkan Formasi PPPK Guru
Dia berpesan supaya melaksanakan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ada, sebagaimana Kemenkdibudristek menghadirkan Kurikulum Merdeka Belajar untuk membantu guru dan murid dalam proses belajar mengajar.
Dengan demikian, murid akan belajar dengan cara yang jauh lebih menyenangkan dan memerdekakan.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Perjanjian Kerja Ribuan Guru PPPK Jakarta Utara-Kepulauan Seribu Diperpanjang
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Selayar Patta Amir mengatakan penerimaan PPPK 2022 ini berbeda dengan sebelumnya.
Dia menjelaskan bahwa penerimaan PPPK menggunakan Sistem Penilaian Observasi, yang mana tim penilai terdiri dari pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru senior, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan masing-masing daerah.
Hal ini merupakan sistem penilaian baru yang dikembangkan oleh pemerintah pusat. Namun demikian, Patta Amir memastikan bahwa tidak ada permainan atau kongkalikong di dalamnya.
"Kami sebagai pelaksana di daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan seleksi dengan penuh integritas dan tanggung jawab," paparnya.
Penyerahan SK PPPK yang dilaksanakan melalui BKPSDM Kabupaten Kepulauan Selayar dihadiri oleh Kepala BKPSDM Patta Amir, Asisten Administrasi Umum Mustakim KR bersama sejumlah undangan lainnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi