Alhamdulillah, Perjanjian Kerja Ribuan Guru PPPK Jakarta Utara-Kepulauan Seribu Diperpanjang

Selasa, 11 Juli 2023 – 07:01 WIB
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memberi sambutan saat kegiatan perpanjangan perjanjian kerja hingga tiga tahun terhadap guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (10/7/2023). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara

jpnn.com - JAKARTA - Perjanjian kerja 1.571 guru PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara-Kepulauan Seribu diperpanjang. Penandatangan perjanjian kerja yang dilakukan di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (10/7), itu berjalan lancar, tanpa dipungut biaya dan sesuai ketentuan.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim  mengatakan perjanjian kerja diperpanjang hingga tiga tahun mendatang.

BACA JUGA: Surat Terbaru Dirjen Nunuk soal Pemberkasan NI PPPK Guru 2022, Ternyata Ada Masalah

Menurut Ali Maulana Hakim, untuk memberi kepastian terhadap guru PPPK.

"Syukur dan alhamdulillah, hari ini teman-teman PPPK sudah bisa melakukan yang bukan hanya satu tahun, tetapi untuk tiga tahun, dan ada kepastian di situ," ujar Ali dalam keterangannya di Jakarta. "Mudah-mudahan ke depan dan seterusnya akan membawa kebaikan," tambahnya.

Ali mengimbau kepada PPPK Jakarta Utara agar meningkatkan kinerja dan menjaga amanah dalam bertugas.

BACA JUGA: DIM RUU ASN: PPPK Tidak Mendapat Pensiun, Kesejahteraan Setara PNS, Ini Perinciannya 

"Mari kita sama-sama kerja dan bekerja sama untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing," ungkap Ali.

Adapun kegiatan penandatangan perjanjian kerja PPPK itu dilaksanakan mulai 10-12 Juli 2023.

Selama tiga hari, penandatangan perpanjangan perjanjian kerja dibagi menjadi tiga sesi.

Terdapat 15 meja yang disediakan Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Utara untuk melayani PPPK dalam menyiapkan kelengkapan administrasi untuk perpanjangan perjanjian kerja masing-masing.

BACA JUGA: 320 Nakes di Kabupaten Sorong Terima SK PPPK, Begini Pesan Yan Piet Mosso

Pelaksanaan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja tersebut disambut antusias oleh salah seorang PPPK guru dari SDN Penjaringan 03 Agung Dwi Prasetyo.

Dia mengatakan perpanjangan perjanjian kerja membuat mereka lebih bernapas lega, karena sudah mendapat keputusan akan diperpanjang kontrak kerjanya selama tiga tahun.

"Kurun waktu satu tahun kemarin ternyata ada evaluasi kinerja dan indikatornya banyak juga sehingga harus selalu mempertahankan performa saat mengajar," kata Agung. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler