jpnn.com - SORONG - Sebanyak 320 tenaga kesehatan menerima surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Pemberian SK PPPK itu dilakukan di Aula Rumah Sakit Umum Daerah John Piet Wanane, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (10/7).
BACA JUGA: 3 Poin DIM RUU ASN Tak Berpihak kepada Honorer & PPPK, Aduh
Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso berpesan kepada 320 nakes yang baru diangkat menjadi PPPK untuk berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di tempat penugasan. "Ingat tugas ini mulia, maka lakukan itu dengan tulus dan ikhlas," katanya.
Mosso menyampaikan bahwa nakes yang menerima SK pengangkatan PPPK terdiri atas enam dokter, 114 perawat, 100 bidan, dan 100 tenaga administrasi kesehatan.
BACA JUGA: Dokter Juga Mau jadi ASN PPPK, Ini Buktinya
Menurutnya, 320 nakes yang sudah lolos seleksi dan menerima surat pengangkatan sebagai PPPK, akan ditempatkan di puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan.
Perinciannya, 75 PPPK ditempatkan di RSUD John Piet Wanane, tiga di Dinas Kesehatan, dan 242 di 24 puskesmas. "Mereka akan ditempatkan berdasarkan SK," kata Mosso.
BACA JUGA: Dilema 2,3 Juta Honorer: Daftar PPPK 2023 atau Pasrah jadi ASN Paruh Waktu
Dia mengatakan bahwa peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan di Kabupaten Sorong tercatat sebanyak 500 orang. Namun, lanjut dia, hanya 320 orang yang lolos seleksi.
Menurut dia lagi, jumlah tenaga honorer di Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit yang pada 2023 diusulkan diangkat menjadi PPPK, mendekati 1.000 orang. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi