26.003 Warga yang Meninggal Masih Terdata Sebagai Pemilih, Kok Bisa?

Rabu, 29 Juli 2020 – 22:49 WIB
Ilustrasi pemilu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, KEDIRI - Sebuah temuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, setidaknya 26.003 orang pemilih yang telah meninggal dunia tetapi masih terdata sebagai pemilih dalam kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit), menjelang Pilkada 2020.

"Data yang masuk hingga Selasa (28/7) untuk yang meninggal 26.003 orang. Kemendagri telah mengirimkan DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilihan) ke KPU RI dan oleh KPU disinkronkan dengan DPT Pemilu 2018. Jadi, kan sekarang sudah 2020, jadi data terus diverifikasi," kata anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana di Kediri, Rabu.

BACA JUGA: Data Pemilih Diduga Bocor, Pimpinan KPU Harus Mundur

Ia mengatakan, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) juga masih terus bertugas hingga kini.

Tidak hanya mendapati data warga meninggal dunia sebanyak 26.003 orang, juga terdata data pemilih ganda hingga 2.273 orang.

BACA JUGA: Terlalu! Pengusaha Ini Pakai Dana Bantuan Covid-19 untuk Beli Lamborghini

Selain itu, yang diketahui masih di bawah umur sebanyak 91 orang, pindah domisili sebanyak 3.637 orang, tidak dikenal 2.201 orang.

Terdapat juga pemilih yang statusnya sebagai TNI hingga 98 orang, dan yang statusnya sebagai polisi hingga 92 orang. Ada juga yang merupakan bukan penduduk 6.555 orang.

BACA JUGA: Heri Budianto: RUU Pemilu Harus Dirancang Untuk Jangka Panjang

Wisnu menambahkan, PPDP juga masih terus melakukan verifikasi jumlah penduduk di Kabupaten Kediri.

Sesuai dengan jadwal, proses coklit akan diselenggarakan hingga 13 Agustus 2020.

Sesuai dengan data yang masuk, jumlah pemilih di Kabupaten Kediri mencapai 1.308.864 orang.

"Kalau proses coklit sesuai dengan jadwal hingga 13 Agustus 2020. Namun, dengan hasil yang sekarang sudah cukup baik. Target kami satu pekan sebelum 13 Agustus proses coklit bisa selesai," ujar dia.

Ia juga mengatakan, selama proses coklit ada beberapa evaluasi, misalnya, adanya warga yang melakukan isolasi mandiri karena COVID-19.

Untuk itu, proses coklit bisa dilakukan lewat telepon seluler dengan video call, sehingga proses coklit bisa diselesaikan.

KPU, lanjut dia, juga sudah melengkapi petugas dengan berbagai macam alat pelindung diri (APD), yakni pelindung wajah, masker, hingga sarung tangan, guna mengantisipasi penularan COVID-19.

KPU Kabupaten Kediri juga sudah persiapan dan melakukan sosialisasi terkait dengan pendaftaran calon kepala daerah.

Sesuai dengan rencana, pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada 4-6 September 2020, dan penetapannya dilakukan pada 23 September 2020. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler