jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan 11 orang pelaku perjalanan reaktif saat menjalani tes Covid-19 di pos pengetatan arus balik Lebaran 2021.
"Dari sebanyak 2.753 orang menjalani tes cepat antigen dengan hasil 2.742 orang negatif dan 11 orang reaktif," kata Pandra di Bandar Lampung, Senin (17/5).
BACA JUGA: Kebijakan Larangan Mudik Dinilai Gagal, Waspadai Lonjakan Covid-19
Dia menjelaskan ribuan orang itu mengikuti rapid antigen di pos penyekatan di Jalan Tol Trans Sumatera pada Rest Area Km 172 B, Rest Area Km 87 B, Rest Area 20 B, dan pada jalan arteri Simpang Baruna, Pelabuhan BBJ, Pos Simpang Hatta, dan Pelabuhan Bakauheni sejak 15 Mei hingga 17 Mei 2021.
Pada periode itu, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 6.914 unit kendaraan, dan 725 di antaranya diminta putar balik karena tidak dilengkapi dokumen sesuai dengan Adendum Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19.
BACA JUGA: Kasus Memaki Polisi Selesai dengan Minta Maaf dan Meterai Rp 10.000, Sahroni Geram
Pandra mengatakan untuk kejadian kecelakaan lalu lintas sampai dengan 16 Mei 2021 tercatat sebanyak 31 kejadian, dengan korban meninggal dunia 12 orang, luka berat 14 orang, dan luka ringan 28 orang, serta kerugian materiil sebesar Rp 151 juta.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa agar melengkapi diri dengan dokumen sesuai dengan Adendum SE Satgas Covid-19.
BACA JUGA: Mobil Berpelat Dinas Polisi Disetop di Pos Penyekatan, Setelah Diperiksa, Alamak
Beberapa persyaratan itu antara lain berupa Surat Keterangan Perjalanan, surat tugas maupun surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat jika kepentingannya adalah kepentingan urusan mendesak.
Selanjutnya menyiapkan surat keterangan negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam untuk tes usap atau swab test PCR dan swab antigen. Sedangkan hasil tes GeNose C19 berlaku hanya pada hari keberangkatan perjalanan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara ketat dan teliti di pos-pos pengetatan pada arus balik. Langkah ini kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegas Pandra. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam