JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengancam akan memberi sanksi kepada Pemerintah Daerah yang tidak tepat waktu menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)Bahkan, Agung mengancam akan membawa masalah keterlambatan penyaluran BOS ke ranah hukum
BACA JUGA: Yayasan Siapkan Gerakan Moral
"Rencananya saya akan minta agar ini dimasukan pidana," tegas Agung saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (28/12).
Menurut mantan ketua DPR itu, selama triwulan IV 2011, sebanyak 276 kabupaten/kota belum menyalurkan dana BOS
"Bahkan Sulawesi Barat belum sama sekali menyalurkan dana BOS
BACA JUGA: 50 Insinyur RI Belajar Rakit Kapal Selam
Di Papua dari 29 kabupaten, baru satu yang menyalurkanAgung memperingatkan kepada Pemda kabupaten/kota agar dana BOS disalurkan tepat waktunya
BACA JUGA: Lestarikan Seni, Sultan Dapat Doktor HC
"Ini menjadi perhatian betul buat kitaKita minta Pemda-pemda agar moralnya terpanggil," ujarnya.Dikatakanya, ada macam-macam alasan Pemda menolak menyalurkan dana BOSAlasan terbanyak yakni dana yang tercampur dengan dana APBDKarena itu, kedepanya lanjut Agung, sistem penyaluran dana BOS akan dipercepat, dari pusat ke pemerintah provinsi dan langsung disalurkan ke sekolah"Kalau tahun 2011, sistemnya dari Kementerian Keuangan ke kabupaten lalu ke sekolah," pungkasnya(kyd/jpnn)
Daftar Kabupaten/kota yang belum menyalurkan Dana Bos Triwulan IV :
DKI Jakarta : semua kabupaten sudah menyalurkan.
Bali : 1 kabupaten belum menyalurkan.
Lampung : 3 kabupaten
Jawa Tengah : 9 kabupaten
Jawa Barat : 7 kabupaten.
Jawa Timur : 12 kabupaten.
Gorontalo : 2 kabupaten.
Sumatera Selatan : 5 kabupaten.
Kalimantan Timur : 5 kabupaten.
Bangka Belitung : 3 kabupaten.
Kepulauan Riau : 3 kabupaten.
Jambi : 5 kabupaten.
Kalimantan Barat : 7 kabupaten.
Kalimantan Tengah : 8 kabupaten.
Sulawesi Barat : 11 kabupaten.
Sulawesi Selatan : 14 kabupaten.
NTB : 6 kabupaten.
Sumatera Utara : 20 kabupaten.
Kalimantan Selatan : 8 kabupaten.
Banten : 5 kabupaten.
Aceh : 15 kabupaten.
Riau : 8 kabupaten.
Sulawesi Tenggara : 8 kabupaten.
Sulawesi Utara : 11 kabupaten.
D.I Yogyakarta : 4 kabupaten.
Papua Barat : 9 kabupaten.
Sulawesi Tengah : 9 kabupaten.
NTT : 18 kabupaten.
Maluku Utara : 8 kabupaten.
Bengkulu : 9 kabupaten.
Maluku : 10 kabupaten.
Papua : 28 kabupaten.
Sulawesi Barat : 5 kabupaten.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh Optimis Anggaran Pendidikan Cukup Bangun PTN
Redaktur : Tim Redaksi