2,8 Kg SS Asal Malaysia Gagal Masuk Surabaya

Sabtu, 29 Desember 2018 – 13:02 WIB
Pelaku. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Penyelundupan sabu-sabu (SS) seberat 2,8 kilogram berhasil digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KP­PBC) Tipe Madya Pabean Juanda. Pelakunya seorang warga negara (WN) Malaysia, Wong Seng Ping alias Toni, 39. Kurir sabu-sabu itu kini ditangani Polda Jatim. 

Menurut Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jatim I M. Poerwantoro, penangkapan itu terjadi saat libur Natal alias cuti bersama (24/12). Pelaku terbang dari Kuala Lumpur dengan maskapai Air Asia QZ 321. "Pelaku tertangkap oleh petugas bea cukai saat tiba di Terminal 2," jelasnya. 

Menurut dia, pelaku mengaku kali pertama datang ke Indonesia. Dia diperintah seorang operator bernama Jin Xin Bin. Toni dijanjikan mendapat upah 3.000 ringgit (sekitar Rp 10,5 juta). Toni sudah mendapatkan transfer pertama 1.500 ringgit. Sisa pembayaran akan ditransfer jika pelaku berhasil menyerahkan sabu-sabu kepada pembeli di Surabaya. "Operator ini memang andal mengendalikan kurir amatiran. Caranya, dengan memberikan iming-iming sejumlah uang," lanjutnya. 

Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Juanda Budi Harjanto menambahkan, modus pelaku adalah menyembunyikan SS itu ke dalam kaleng makanan ringan. Lainnya dengan sebungkus minuman bubuk. Semuanya itu berada dalam koper yang dibawa tersangka. 

Berat tiap kemasan berbeda. Dalam bungkusan minuman bubuk terdapat 1,75 kilogram. Di dalam makanan kaleng ada 250 gram hingga 500 gram. Totalnya lima kaleng. 

Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim AKBP Ghufron Agus Sukaton menambahkan, barang yang dibawa pelaku merupakan barang bekualitas tinggi. Butiran kristal tersebut berwarna kuning kebiruan, menandakan kualitas nomor satu. (den/c10/ady) 

BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 2,8 Kg Sabu-sabu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Nunukan - Kepolisian Gagalkan 4 Penyelundupan Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler