jpnn.com, PANGANDARAN - Sebanyak 28 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjalani rehabilitasi gratis di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Kota Bogor.
Rehabilitasi itu dilakukan dalam rangka mengembalikan kesehatan jiwa sekaligus membebaskan mereka dari penderitaan akibat pemasungan.
BACA JUGA: Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun
Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM) Iyep Yudiana mengatakan program pelayanan kesehatan secara gratis kepada ODGJ tersebut merupakan kerja sama pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.
"Tujuan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat RSJMM adalah sebagai sarana promosi kesehatan jiwa kepada masyarakat, memberikan pelayanan kesehatan jiwa secara langsung kepada ODGJ dan keluarga dan menciptakan jejaring rujukan pelayanan kesehatan jiwa," katanya melalui siaran pers diterima di Pangandaran, Sabtu (27/3).
BACA JUGA: Tim Phala Martha Kemensos Bebaskan Penderita ODGJ yang Dipasung di Desa Ciomas
Menurutnya, tim pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dari RSJMM terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ODGJ di Kabupaten Pangandaran. Tim akhirnya memutuskan 28 ODGJ untuk dibawa ke RSJMM Kota Bogor.
Iyep mengatakan, ODGJ yang lolos pemeriksaan oleh tim RSJMM itu akan mendapatkan perawatan, pengobatan dan rehabilitasi secara intensif di rumah sakit tersebut selama 23 hari.
BACA JUGA: Polisi Pastikan Pria Pembakar Rumah Mantan Pacar Bukan ODGJ, Ini Motifnya
Selesai rehabilitasi di RSJMM, kata dia, akan ada penanganan lanjutan oleh keluarga di rumahnya masing-masing seperti minum obat, dan rutin kontrol kesehatan ke puskesmas maupun ke Rumah Solusi Himatera Pangandaran.
"Pascaperawatan nanti keluarga diharapkan bisa melanjutkan penanganan di rumah seperti minum obat dan kontrol rutin," katanya.
Kepala Seksie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Rina Veriany mengatakan berdasarkan data ada 708 ODGJ di Pangandaran yang sudah mendapatkan penanganan medis di tingkat puskesmas, RSUD terdekat atau rumah sakit rujukan jiwa seperti RSJMM Bogor.
Ia menyampaikan ODGJ berat yang tidak bisa dilakukan perawatan dan pengobatan di Pangandaran maupun tempat pelayanan kesehatan lainnya akan dirujuk ke RSJMM Bogor dengan sistem jemput secara gratis.
Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran Yani Ahmad Marzuki menyampaikan terima kasih kepada Tim Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM Bogor yang sudah dua kali memfasilitasi ODGJ asal Pangandaran untuk mendapatkan perawatan di Bogor.
"Terima kasih kepada Tim Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM yang telah dua kali datang untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi ODGJ ke RSJMM untuk dirawat dan diobati," kata Yani. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy