Tim Phala Martha Kemensos Bebaskan Penderita ODGJ yang Dipasung di Desa Ciomas

Sabtu, 17 Oktober 2020 – 23:05 WIB
Ilustrasi ODGJ dipasung. Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Tim respon kasus Balai Phala Marta, Kementerian Sosial (Kemensos) membebaskan seorang penyandang gangguan jiwa/penyandang disabilitas mental korban pasung di Desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, untuk mendapat perawatan.

Tim Phala Martha mendapatkan informasi dari Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor bahwa ada satu warga di Desa Ciomas yang berinisial BD (38) mengalami gangguan jiwa sejak tiga tahun yang lalu. Belakangan ini dia kambuh, sering berteriak, dan telanjang sehingga mengganggu warga sekitar.

BACA JUGA: Tiga Kali Divonis dalam Kasus Berbeda, Total Hukuman 40 Tahun Penjara, Rusdi Menangis

Pihak keluarga pernah mengupayakan  pengobatan kesehatan jiwa sebanyak tiga kali. Pertama rawat jalan, kedua dan ketiga menjalani rawat inap di rumah sakit jiwa (RSJ). Namun, perkembangan pemulihannya kurang begitu baik.

BD pun masih meminum obat antipsikotik dari puskesmas setempat, namun kondisi kesehatan jiwanya tidak juga membaik. Dia mengalami kesulitan dalam berbicara, sering teriak-teriak sepanjang malam, dan keluar rumah tanpa busana.

BACA JUGA: Bikin Status Demo Bakal Rusuh Jika Dikawal Polisi, Oknum ASN Ini Langsung Dijemput Aparat, Lihat!

Setibanya di lokasi, tim respons kasus menyaksikan kondisi BD di dalam ruangan yang pergelangan kaki kanannya diikat tali nilon yang ditambatkan di dinding kayu, dalam posisi terlentang tanpa busana di lantai keramik.

"Bukannya kami tega mengikat BD, tapi ini adalah alternatif terakhir yang dapat keluarga lakukan. BD sudah menghancurkan kaca serta isi rumah," kata Heri, sepupu BD sebagaimana keterangan tertulis dari Kemensos, Sabtu (17/10).

BACA JUGA: ODGJ Harus Dirawat

"Kami juga khawatir BD akan melukai ibunya yang tinggal berdua dengan BD di rumah yang sudah sangat berantakan ini," tambah dia.

Tim respons kasus Balai Mental Phala Martha dipimpin oleh Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial Umar Khaerudin bersama Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial, dan Pembimbing Psikologis serta Pendamping Disabilitas Mental Kabupaten Bogor melakukan asesmen cepat untuk mengetahui dan memahami permasalahan, kebutuhan dan solusi untuk menolong BD yang kondisi kesehatan mental dan fisiknya yang semakin memburuk.

Tim juga bersinergi dan berkolaborasi dengan Kepala Seksi Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Aparat Desa, Petugas Kesehatan Jiwa Puskesmas Pasar Rebo Kecamatan Tenjo, dan tokoh masyarakat  setempat agar bersama-sama menolong BD. Langkah yang ditempuh yaitu pembebasan pasung, rapid test, dan evakuasi BD untuk mendapatkan perawatan medis ke RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor.

Tak hanya itu, tim juga memberikan edukasi sosial kepada keluarga dan masyarakat agar tidak melakukan tindakan pemasungan kepada ODGJ.

"Pemasungan adalah tindakan melanggar HAM. Pasung bukanlah solusi, tetapi perawatan medislah yang dibutuhkan BD," ungkap Umar.

Sutama selaku kakak BD menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah peduli dan membantu BD untuk mendapatkan perawatan.

"Kami mewakili keluarga mengizinkan dan akan mendukung sepenuhnya demi kesembuhan BD," harap Sutama.

BACA JUGA: Siswi SMA Terbujur Kaku di Bawah Tempat Tidur, Kemasan Plastik Berisi Racun Ditemukan di Sampingnya

Selanjutnya, Balai Phala Martha sepakat dengan keluarga dan masyarakat serta para stakeholder yang ada di wilayah Kecamatan Tenjo dalam merencakan penanganan BD pasca-perawatan medis dari RSMM agar BD nanti dapat menjalani pemulihan yang lebih baik. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemensos   ODGJ   Bogor  

Terpopuler