28 Peserta Aksi 1812 Diisolasi di Wisma Atlet, Pembawa Ganja dan Sajam Diproses Hukum

Senin, 21 Desember 2020 – 12:42 WIB
Kepolisian membubarkan massa Aksi 1812 yang terkonsentrasi di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Foto: Fianda Sjofjan Rassat/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 28 orang peserta Aksi 1812 dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta untuk menjalani isolasi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, 28 orang itu harus menjalani isolasi setelah hasil rapid test menunjukkan reaktif Covid-19.

BACA JUGA: Korlap Aksi 1812, Siap-siap Saja ya

Sebelumnya, total peserta Aksi 1812 yang diamankan aparat di berbagai lokasi berjumlah 455 orang.

"Ada 28 yang reaktif, sekarang sudah kami rujuk di Wisma Atlet," ungkap Yusri kepada wartawan di Monas, Senin (21/12).

BACA JUGA: Parah, Sekuriti Hotel Pukul Dokter Ranisa Larasati Pakai Kunci Inggris

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan, kepolisian telah memulangkan sebagian besar pengunjuk rasa yang sebelumnya telah didata dan dimintai keterangan usai diamankan.

Namun, lima orang yang membawa senjata tajam (Sajam) dan dua yang membawa narkoba jenis ganja akan dilakukan proses hukum.

BACA JUGA: Perintah Terbaru FPI kepada Seluruh Laskar dan Simpatisan, Simak Baik-baik

"Kami kembalikan setelah didata. Kami amankan, polisi punya waktu 1x24 jam. Sudah kami kembalikan (kecuali yang bawa ganja dan sajam, red)," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 455 orang yang ikut dalam aksi 1812 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Aksi 1812 itu dilakukan Anak Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI), Front Pembela Islam (FPI) hingga PA 212.

Polisi memastikan, ratusan orang yang ditangkap dalam aksi yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab itu berasal dari kelompok FPI.(mcr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler