28 TKI Gangguan Jiwa Dipulangkan

Jumat, 11 Maret 2011 – 08:00 WIB

NUNUKAN - Menyandang julukan kota transit di perbatasan ternyata tidak selamanya memberi keuntungan bagi NunukanSejumlah persoalan khususnya penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia, menjadi masalah tersendiri bagi pemerintah setempat

BACA JUGA: Prancis Akui Pemerintahan Oposisi Libya

Sepanjang tahun 2011, sudah 28 TKI yang dipulangkan karena mengalami gangguan jiwa


Di awal-awal tahun ini saja, sedikitnya 4 orang yang disinyalir merupakan TKI ilegal yang terdampar di Nunukan dalam kondisi depresi berat atau mengalami gangguan jiwa telah dipulangkan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Nunukan, ke daerah asalnya masing-masing.

“Sejauh ini sudah ada 4 orang yang masuk dalam kategori depresi atau stres berat, telah kita pulangkan ke Sulawesi Selatan

BACA JUGA: Gempa 5,4 SR, Dua Lusin Tewas

Rencananya beberapa hari kedepan, ada 2 orang lagi yang bakal kita pulangkan ke Jawa Timur
Kondisinya juga sama,” terang Kepala Dinsosnakertrans, Drs H Muhammad Arsyad MSi didampingi Kabid Sosial, Hartono, kepada Radar Tarakan (Group JPNN), Kamis (10/3).

Sementara itu, Kasie Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Ahmad Tamin menuturkan, 2 orang wanita yang rencananya bakal dipulangkan ke Jatim, saat ini ditempatkan di barak penampungan TKI Jl Mambunut, Kecamatan Nunukan

BACA JUGA: Hina Rakyat Jepang, Diplomat AS Dicopot

“Sementara kami sedang menyiapkan kelengkapan administrasinyaJika semua kelar, segera kita pulangkan dalam waktu dekat,” tukasnya.

Kendati demikian, proses pemulangan diakui Tamin, biasanya terbentur pada kesiapan anggaranDalam hal ini urainya, sistem pencairan anggaran per SKPD (satuan kerja perangkat dinas), dilakukan per triwulanSementara anggaran triwulan pertama telah digunakan Dinsosnakertrans untuk memulangkan 4 orang dengan kasus serupa, ke Sulawesi.

“Nah, anggaran triwulan kedua baru akan cair di April mendatangMau tidak mau, untuk pemulangan 2 orang depresi ini kita upayakan dana talangan duluSehingga mereka tidak terlunta-lunta lagi di Nunukan,” ungkap Tamin.

Secara keseluruhan disebutkan Tamin, anggaran pemulangan orang yang dikategorikan mengalami gangguan jiwa tahun ini, sebesar Rp 200 juta lebihDengan rincian sambungnya, dana pemulangan 28 orang kasus depresi, sepanjang 2011Tak hanya itu saja, ditambahkan Tamin, jika ditelursuri kasus depresi berat cukup banyak di NunukanRata-rata akunya, penderita depresi ini berasal dari TKI yang tidak memiliki dokumen lengkap ketika bekerja di Malaysia, yang kemudian di deportasi ke Nunukan.

“Kalau masih kategori depresi, kami masih mudah melacak nama atau daerah asal TKI iniKarena proses pemulangan harus dilengkapi dokumen administrasi yang lengkapTapi jika kondisinya sudah stress berat, kami pasti sulit mendeteksi asal daerahnya,” kisah TaminDalam pemulangan TKI depresi didampingi staf Dinsosnakertrans dan Satpol PP Nunukan.

“Sebelum pemulangan, kami terlebih dulu menyurat ke Dinas Sosial daerah setempatAgar ketika tiba di kota pemulangan TKI bersangkutan, kita lebih mudah mengantarkan mereka ke kampung halamannya,” pungkas Tamin, seraya mengatakan April mendatang, Dinsosnakertrans mengupayakan pemulangan 3 orang asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang juga mengalami gangguan jiwa(dra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fasilitas Minyak Libya Hancur Akibat Pertempuran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler