jpnn.com, SUMEDANG - Kasatlantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan bus di Jalur Alternatif Malangbong-Wado.
Dia mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus itu memerlukan proses yang panjang.
BACA JUGA: Cerita Penumpang Selamat Bus Masuk Jurang di Sumedang, Merinding, Percakapan Sopir dengan Kernet
Sebab polisi masih harus mengumpulkan data-data guna mengungkap penyebab kecelakaan maut itu.
"Karena ada beberapa faktor jadi nanti kami kombinasi semua data-datanya. Faktor penyebabnya apa, di situ nanti baru dapat titik terangnya," kata Eryda, Jumat (12/3).
Menurut kasatlantas, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi maupun korban yang selamat dari kecelakaan maut tersebut.
Selain itu, ia pun bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang bisa menjelaskan terkait kelaikan bus bernomor polisi T 7591 TB.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan bus tersebut kini telah diamankan guna diperiksa lebih lanjut.
"Kaitan kondisi jalan dengan kondisi kendaraan itu masih kami selidiki," kata Erdi.
Kecelakaan itu sendiri terjadi pada Rabu (10/3) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat kecelakaan, polisi menduga di lokasi tengah turun hujan yang cukup lebat.
Akibat kecelakaan itu, sejauh ini tercatat 29 orang meninggal dunia. Para penumpang bus itu diketahui merupakan rombongan dari SMP IT Al Muawanah Subang yang pulang setelah kegiatan ziarah dan wisata. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti