296 Anggota DPR Hadiri Paripurna Berisi 6 Agenda

Selasa, 12 Mei 2020 – 19:50 WIB
Puan Maharani. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakilnya Aziz Syamsuddin, Rahmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan III Tahun Sidang 219-2020, Selasa (12/5).

Berdasar catatan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, rapat paripurna kali ini dihadiri sebanyak 296 anggota DPR secara fisik dan virtual.

BACA JUGA: Respons Ketua DPR RI Tentang Relaksasi PSBB

“Menurut catatan kesetjenan daftar hadir pada permulaan rapat hari ini dihadiri 296 orang anggota terdiri dari 255 virtual dan 41 fisik,” kata Puan mengawali rapat.

“Dengan demikian kuorum telah tercapai,” lanjut Puan membuka rapat yang terbuka untuk umum itu.

BACA JUGA: Mbak Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Hati-Hati Longgarkan PSBB

Puan menjelaskan sesuai rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) antara pimpinan DPR, dan pimpinan fraksi, 11 Mei 2020, telah disepakati sejumlah agenda untuk rapat paripurna hari ini.

Pertama, penyampaian pandangan pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2021.

BACA JUGA: Jokowi Beri Sinyal Kondisi Corona Pascalebaran

Kedua, pembicaraan tingkat Il atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid 19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.

Agenda ketiga ialah pembicaraan dan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Keempat, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VIII DPR tentang Perubahan Atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.

Kelima, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi DPR tentang Haluan Ideologi Pancasila, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR. “Keenam, pidato ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020,” pungkas Puan. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler