297 RUU Masuk Antrean Prolegnas

Kamis, 05 Februari 2015 – 21:38 WIB
dok indopos/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Saan Mustofa mengatakan, antrean Rancangan Undang-undang yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 membeludak.

Saat ini, ada 297 RUU yang masuk antrean Prolegnas. Padahal, target lima tahun hanya 150 RUU atau 30 rancangan per tahun. Hal ini disampaikan Saan usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (5/2).

BACA JUGA: BW Yakin Dijadikan Tersangka karena KPK Jerat BG

"Maksimal 150 RUU yang masuk prolegnas, sementara RUU yang masuk antrian 297 RUU. Jadi, harus disortir," terang Saan.

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, banyaknya antrean terjadi karena ada usulan yang bertabrakan. Yakni,  antara DPR dan DPD yang sama-sama mengusulkan RUU Pertanahan.

BACA JUGA: Bareskrim Segera Panggil Samad

"Misalnya dari DPR usulkan RUU Pertanahan, DPD juga usulkan. Itu artinya sama dan harus dihapus salah satunya. Sekarang kami buat kategori-kategori untuk parameter penentuan prolegnas," tambah Saan.

Salah satu parameter yang menjadi pertimbangan sebuah RUU harus masuk Prolegnas adalah diajukan oleh tiga lembaga sekaligus. Yakni, DPR, DPD dan pemerintah. Degan begitu, bisa disimpulkan bahwa RUU tersebut penting. (fat/jpnn)

BACA JUGA: DPR Dukung Wacana Penghapusan NJOP dan PBB, Apa Lagi?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum BG Bisa Dipidana Jika…


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler