3 Alasan BPJPH Memilih Bentuk Gunungan Wayang sebagai Logo Halal Indonesia

Senin, 14 Maret 2022 – 22:14 WIB
Logo baru halal Indonesia. Foto ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Logo halal Indonesia yang berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan menimbulkan polemik.

Sebagian kalangan menilai label baru ini Jawa Sentris.

BACA JUGA: Logo Halal Bikin Heboh, Kapitra Pakai Kata Dangkal dan Bodoh

Kapala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Mastuki menegaskan pemilihan bentuk gunungan dan batik lurik dalam label Halal Indonesia bukan berarti Jawa Sentris.

“Pemilihan label halal yang menggunakan media gunungan wayang dan batik lurik itu tidak benar kalau dikatakan Jawa Sentris,” tegas Mastuki di Jakarta, Senin (14/3).

BACA JUGA: Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H Digelar 1 April, Ada Livestreaming

Ada tiga penjelasan yang disampaikan Mastuki terkait hal ini.

Pertama, baik wayang maupun batik sudah menjadi warisan Indonesia yang diakui dunia.

BACA JUGA: Gus Choi Nilai Tepat Sertifikasi Halal Diurus Kemenag, Biar MUI tak Tuai Tudingan

Keduanya ditetapkan Unesco sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya nonbendawi (intangible heritage of humanity).

“Wayang ditetapkan pada 2003, sedangkan batik ditetapkan enam tahun kemudian, yaitu pada 2009,” ujar Mastuki.

Karena itu, kata Mastuki, baik batik maupun wayang merupakan representasi budaya Indonesia yang bersumber dari tradisi, persilangan budaya, dan hasil peradaban yang berkembang di wilayah nusantara.

Kedua, penetapan label halal Indonesia dilakukan melalui riset yang cukup lama dan melibatkan ahli.

Wastuki mengatakan BPJPH tidak serta merta menetapkan label halal ini hanya pada satu pertimbangan.

Pertimbangan besarnya adalah bagaimana label yang akan menjadi brand untuk produk yang beredar di Indonesia maupun luar megeri dan bersertifikat halal itu memiliki makna, diferensiasi, konsistensi, dan distingsi (keberbedaan).

Distingsi ini terang Mastuki, bukan asal berbeda, tetapi keberbedaan yang menjadi ciri khas dari Indonesia, sekaligus menghubungkan antara keindonesian dan keislaman.

"Keduanya sudah menyatu dalam peradaban kita beratus tahun, sehingga penggunaan elemen bentuk, elemen warna dari budaya yang berkembang di Indonesia sangat sah dan bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Dia menjelaskan ramuan dari berbagai elemen bentuk, corak, dan warna itulah yang menjadi dasar desain label halal.

Ditambah dengan studi elemen visual bentuk logo atau label yang digunakan Badan atau Lembaga Sertifikasi Halal seluruh dunia.

Mastuki menyebutkan ada 12 opsi/alternatif desain label halal yang disodorkan ke BPJPH dengan berbagai bentuk yang sangat kaya merepresentasikan kekayaan budaya Islam dan Indonesia.

Ketiga, gunungan wayang, tidak hanya digunakan di Jawa.

Di sejumlah tradisi masyarakat yang lekat dengan wayang, juga menggunakan gunungan.

Misalnya, wayang Bali dan wayang Sasak.

“Wayang Golek yang berkembang di Sunda juga menggunakan gunungan,” pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Logo Baru Label Halal Jadi Polemik, Kapitra: Kapan Mau Maju?


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler