Gus Choi Nilai Tepat Sertifikasi Halal Diurus Kemenag, Biar MUI tak Tuai Tudingan

Senin, 14 Maret 2022 – 20:29 WIB
Ketua DPP Partai Nasdem Effendi Choire alias Gus Choi. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi menyambut positif proses peralihan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

Gus Choi mengatakan tugas sertifikasi halal lebih bagus diurus oleh lembaga khusus seperti BPJPH.

BACA JUGA: MUI Minta Masyarakat Dukung Pembangunan IKN Nusantara

Urusan sertifikasi, lanjut dia, bisa lebih profesional dan membuat MUI bebas dari tudingan.

Misalnya, tuduhan secara diam-diam ke MUI menjadi tempatnya uang dari mengurus sertifikat halal.

BACA JUGA: Logo Baru Label Halal Jadi Polemik, Kapitra: Kapan Mau Maju?

"MUI itu bukan lembaga negara, maka urusan perhalalan dalam hal ini harus diurus negara, bukan swasta. Nah, perpindahan itu sudah baik," kata Gus Choi dalam keterangan persnya, Senin (14/3).

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu berharap peralihan kewenangan sertifikasi halal bisa dilakukan dengan baik.

BACA JUGA: Novel Bamukmin Pakai Fatwa MUI untuk Kritisi Ritual Kendi Nusantara Ala Jokowi

"Ada masa transisi dari MUI ke Kemenag ini perlu juga dituntaskan. Intinya, soal kewenangan diselesaikan di antara mereka (MUI dan Kemenag, red)," kata Gus Choi.

Sementara itu, kata dia, terkait kontroversi logo di label halal sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin.

Dia berharap tidak perlu ada polemik berkepanjangan dari perubahan logo.

Pemerintah melalui Kemenag bisa mengubah logo jika desain sekarang kurang pas.

"Jadi, biar tidak terjadi kontroversi, diubah saja sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dan sesuai dengan aturan serta keinginan publik. Tulisan halalnya yang lebih jelas lagi," beber dia. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Label Halal Baru, Dasco Minta Kemenag Jalin Komunikasi dengan MUI


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler