jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memilih alternatif ketiga dari tiga opsi ibu kota baru negara hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4), Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan tiga opsi dengan kelebihan dan kekurangannya.
BACA JUGA: Respons PDIP terhadap Rencana Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara
BACA JUGA: Pilpres Selesai, Jokowi Bahas Pemindahan Ibu Kota
Pertama, ibu kota tetap di Jakarta tetapi dibuat distrik khusus untuk pemerintahan. Yaitu daerah di seputar istana dan Monas dan sekitarnya akan dibuat khusus hanya untuk kantor pemerintahan, terutama kementerian atau lembaga negara.
BACA JUGA: Wacana Pemindahan Ibu Kota, Demokrat: Belum Dengar Tuh
Alternatif kedua adalah seperti Putra Jaya di Malaysia. Artinya lokasi ibu kota pemerintahan dipindahkan ke wilayah di dekat Jakarta, misalnya di sekitar Jabodetabek dengan memperhatikan ketersediaan lahan.
Ketiga adalah memindahkan ibu kota langsung ke luar Jawa. Langkah itu seperti Brasil yang memindahkan ibu kotanya dari Rio de Janeiro ke Brasilia, atau mencontoh Canberra sebagai kapital bagi Australia yang letaknya di antara Sydney dan Melbourne.
BACA JUGA: 3 Alternatif Ibu Kota Baru Indonesia
BACA JUGA: 3 Alternatif Ibu Kota Baru Indonesia
Atas paparan Bambang, Jokowi langsung mengesampingkan opsi pertama dan kedua. "Kalau masih berpikir tiga alternatif tadi, kalau saya sih alternatif satu dan dua sudah tidak," ucap Jokowi dalam rapat yang akhirnya berlangsung tertutup.
BACA JUGA: Wacana Pemindahan Ibu Kota, Demokrat: Belum Dengar Tuh
Usai rapat Bambang memastikan tindak lanjut atas opsi pilihan Presiden Jokowi. Lokasinya kemungkinan di wilayah timur Indonesia.
"Dalam rapat tadi diputuskan, presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan ibu kota ke luar Jawa. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini," jelas Bambang.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Presiden! Jokowi dan TKN Sudah Bahas Kabinet?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam