jpnn.com, KARAWANG - Tiga anggota geng motor sadis yang kerap meresahkan masyarakat sudah ditangkap polisi dari Polres Karawang, Jawa Barat.
Konon saat beraksi, para pelaku kejahatan jalanan alias begal itu tega melukai korban menggunakan senjata tajam, bahkan menyetrum korbannya.
BACA JUGA: Dua ASN Pemprov Kepri Ditangkap Polisi, Salah Satunya Ternyata Anak Mantan Gubernur
"Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DSP (39), RHY (24) dan RSA (20). Ketiganya adalah warga Karawang," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Sabtu (1/4).
Anggota geng motor itu ditangkap setelah melakukan aksi kekerasan pada 13 Februari 2023, di depan Kantor PLN Karawang, Jalan Kertabumi.
BACA JUGA: Apes, BS Ditangkap Polisi Saat Kantongi Sabu-Sabu
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap mereka pada Kamis 30 Maret 2023.
AKBP Wirdhanto menyebut pada saat kejadian ada tiga orang korban yang mengalami luka serius akibat tindak kekerasan para pelaku.
BACA JUGA: Irwan Demokrat Sentil Rezim Jokowi soal THR Honorer, ASN, TNI-Polri, Menohok
Saat beraksi, para pelaku terbilang sadis karena selain melakukan pengeroyokan hingga membuat korban mengalami luka serius, juga ada satu tersangka yang selalu menggunakan alat setrum listrik.
"Saat korbannya sudah tidak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban," ucapnya.
Menurut AKBP Wirdhanto, para pelaku kejahatan tersebut kerap beraksi dengan menyasar para pengguna roda dua yang melintas.
Kaki ketika pelaku juga dihadiahi timah panas oleh polisi lantaran melawan saat penangkapan.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, satu ponsel, satu kunci kendaraan, satu buah sweater, dan sebuah kaus.
Para pelaku dikenakan Pasal 170 KHUPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam