Apes, BS Ditangkap Polisi Saat Kantongi Sabu-Sabu

Sabtu, 01 April 2023 – 04:36 WIB
Seorang laki-laki BH (31) pemilik narkotika jenis sabu ditahan di Polres Tebing Tinggi. ((ANTARA/HO-Humas Polres Tebing Tinggi)

jpnn.com, TEBING TINGGI - Polres Tebing Tinggi menangkap pria pemilik narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku BS (31), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi ditangkap di Jalan Baja, Kelurahan Satria.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Berat, HA Bakal Lebaran di Penjara

"Petugas mengamankan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu-sabu dengan berat 10,34 gram dan dua handphone," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat.

BS ditangkap pada Kamis (30/03) sekira pukul 12.30 WIB, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut.

BACA JUGA: Admin Robot Trading ATG Punya Aset di Tulungagung, Tetangga Beri Kesaksian

Selanjutnya personel menanyakan sabu-sabu itu milik siapa, BS mengakui miliknya.

Kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler