3 Berita Artis Terheboh: Berkas Gugatan Ria Ricis Bocor, Ada Soal Transferan Rp 500 Juta

Selasa, 07 Mei 2024 – 04:56 WIB
Ria Ricis dan Teuku Ryan. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan masih menjadi berita artis terheboh entertainment JPNN sepanjang Senin (6/5).

Baru-baru ini, berkas gugatan cerai yang diduga milik Ria Ricis tersebar di media sosial. Isinya pun mengejutkan.

BACA JUGA: Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis, Pihak Teuku Ryan Klarifikasi Soal Transferan Rp 500 Juta

Sementara itu, alasan Ria Ricis ngotot untuk bercerai dari Teuku Ryan akhirnya terungkap. 

Kemudian, Ria Ricis dikabarkan sempat mentransfer Rp 500 juta agar Teuku Ryan tidak mendiamkan dirinya.

BACA JUGA: Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Bicara Soal Keikhlasan

Pengin tahu lebih lengkapnya? Simak rangkuman beritanya berikut ini:

1. Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor

Baru-baru ini, berkas gugatan Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebar di media sosial.

BACA JUGA: Tak Akan Banding, Teuku Ryan Diminta Lapang Dada

Dalam berkas gugatan itu disebutkan bahwa rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah tak harmonis sejak April 2022.

Baca selengkapnya: Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan

2. Alasan Gugat Cerai Teuku Ryan

Dalam putusan cerai yang tercantum dalam website Mahkamah Agung, ada sekitar 3 alasan penting Ria Ricis ingin berpisah dari Teuku Ryan.

Tiga alasan tersebut yakni tidak akur dengan mertua, cekcok melulu, dan nafkah batin.

Baca selengkapnya: Terungkap, 3 Alasan Ria Ricis Ngotot Cerai dari Teuku Ryan

3. Transferan Rp 500 Juta

Hal itu terjadi karena Teuku Ryan pernah mendiamkan Ria Ricis kurang lebih selama satu pekan dengan alasan tidak punya uang.

Tak ingin hubungannya dengan sang suami memburuk, dia berinisiatif mentransfer uang Rp 500 juta ke rekening Teuku Ryan.

Baca selengkapnya: Terungkap, Ria Ricis Pernah Mentransfer Rp 500 Juta untuk Teuku Ryan


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler