3 dari 5 Tersangka Kasus Rizieq Menyerahkan Diri, Panglima dan Ketum FPI Belum

Minggu, 13 Desember 2020 – 17:05 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, telah menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, Minggu dini hari, didampingi kuasa hukum.

"Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta.

BACA JUGA: Polisi Tahan Rizieq Shihab, Wamenag Zainut Tauhid Keluarkan Pesan Penting

Ketiga tersangka atas nama Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai Kepala Seksi Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris.

Sedangkan dua tersangka yang belum menyerahkan diri ialah Panglima FPI Maman Suryadi yang berperan sebagai penanggung jawab keamanan acara, dan Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara.

BACA JUGA: Para Jawara Betawi Siap Menyerahkan Diri dan Ikut Ditahan Bersama Rizieq Shihab

Selanjutnya, polisi melakukan pengecekan kesehatan kepada tersangka yang sudah menyerahkan diri sebagai bagian dari protokol kesehatan selama pemeriksaan.

"Ketiganya kami lakukan swab test antigen dan hasilnya adalah negatif. Kemudian pukul 02.00 WIB kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

BACA JUGA: 6 Anggota FPI Tewas, Jokowi: Aparat Jangan Gentar

Polisi juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk istirahat hingga menjelang pagi.

"Pagi tadi kami lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut," kata Yusri Yunus.

Ia menambahkan, ketiga tersangka dikenakan Pasal 93 UU tentang Kekarantina Kesehatan.

Untuk kedua tersangka yang belum menyerahkan diri, Yusri berpesan untuk segera datang ke Mapolda.

"Polda Metro memberikan dua opsi, pertama menyerahkan diri atau akan kita tangkap," tegasnya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler