3 Hal Positif bagi Honorer K2 jika Urusan Guru Ditarik ke Pusat

Jumat, 13 Desember 2019 – 07:02 WIB
Korwil PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih mendukung wacana Presiden Jokowi tentang kemungkinan kewenangan urusan guru ditarik kembali ke pemerintah pusat.

"Wacana yang menarik. Bukan soal anggaran tapi kebijakan. Kalau ini terealisasi Pak Presiden mantap," kata Nur kepada jpnn.com, Kamis (12/12).

BACA JUGA: Jokowi Mau Tarik Wewenang Pemda Kelola Guru? Ini Kelebihan & Konsekuensinya

Menurut Nur Baitih, setidaknya ada beberapa dampak positif dari pernyataan Presiden Jokowi tersebut.

Pertama, pernyataan Jokowi akan menjadi awal sekaligus pembuka jalan bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola guru.

BACA JUGA: Jokowi Buka Wacana Kewenangan Urusan Guru Ditarik ke Pusat

Kedua, dengan ditariknya kembali kewenangan urusan guru ke pusat, maka pemerintah pusat akan tahu data jumlah guru. Jika sudah tahu bahwa peran guru honorer K2 cukup signifikan, harapannya agar pemerintah segera mengangkat guru honorer K2 menjadi PNS.

Ketiga, pernyataan Jokowi tersebut menunjukkan bahwa mantan gubernur DKI Jakarta itu sebenarnya juga ingin memberikan perhatian serius kepada tata kelola guru.

BACA JUGA: Revisi UU ASN Juga Atur Rekrutmen PPPK

Oleh karena itu, Nur berharap perhatian Kepala Negara nantinya juga bisa diberikan kepada guru honorer K2 yang telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.

"Semoga bukan hanya guru PNS, tapi guru honorer juga diperhatikan. Kalau Pak Jokowi mau menarik kebijakan guru ke pusat, tentu nantinya beliau paham jumlah guru di setiap sekolah dan tahu guru PNS-nya berapa, guru honorernya berapa," ucap Nur.

Bila rencana urusan guru ditarik ke pusat terlaksana, tambah Nur, dia meyakini Persiden Jokowi juga akan punya kebijakan khusus buat guru honorer. Sebab tugas dan tanggung jawabnya sama antara guru PNS dan honorer. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler