jpnn.com - Mata uang kripto alias cryptocurrency menjadi primadona dalam beberapa waktu terakhir.
Banyak orang, khususnya generasi milenial, beramai-ramai menginvestasikan uangnya dalam bentuk cryptocurrency.
BACA JUGA: Mengenal FSP Academy Pro, Software Autotrading Kripto dengan Kecerdasan Buatan
Namun, para investor baru dan fear of missing out (FOMO) harus mempelajari banyak hal terlebih dahulu.
Menurut Upbit Indonesia, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan para investor sebelum terjun dalam dunia mata uang kripto. Berikut ini penjelasannya:
BACA JUGA: Presiden Rusia Bicara Soal Kripto, CEO Indodax Merespons Begini
1. Evaluasi Variabel Terhadap Aset Cryptocurrency
Sebelum menentukan mata uang kripto apa yang ingin dibeli, Anda sebaiknya mengenali terlebih dahulu jenis mata uang kripto dan cara kerjanya.
BACA JUGA: Larangan Kripto China Menular? Simak Faktanya
Salah satu cara paling mudah melakukan evaluasi aset kripto ialah dengan cara mengunjungi web resminya.
2. Cari Tahu Besaran Biaya Layanannya
Saat Anda melakukan transaksi invetasi mata uang kripto, terdapat skema biaya pembelian dan penarikan layanan pada trader.
Selalu perhatikan besaran bianaya dan juga perhatikan spread. Spread sendiri merupakan perbedaan harga order beli paling tinggi dengan harga jual paling rendah.
3. Pilihlah Media Exchange yang Legal
Demi menjamin keamanan investasi, pilihlah media exchange yang resmi dan terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Saat ini terdapat 13 perusahaan yang telah terdaftar di Bappebti menjadi pedagang asep kripto.
Salah satunya ialah Upbit Indonesia yang sudah terdaftar di Bappebti sejak beroperasi pada 2018.
VP Operation Upbit Indonesia Resna Raniadi meminta para trader mewaspadai berbagai bentuk penipuan.
“Kami selalu mengingatkan pengguna Upbit Indonesia untuk selalu waspada terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang bisa mengganggu pertumbuhan,” kata Resna, Jumat (22/10). (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil