3 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Investasi Properti

Rabu, 06 Maret 2019 – 16:46 WIB
Ilustrasi perumahan. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Oleh: Investment Specialist PT Panin Asset Management Yasmeen Danu

 

BACA JUGA: BTN Optimistis Hasil Pilpres Akan Berdampak Positif untuk Sektor Properti

Kebanyakan orang berpikir tentang rumah tinggal ketika membicarakan tentang properti.

Namun, dalam portofolio investasi, properti dapat menjadi salah satu aset pilihan untuk meningkatkan kekayaan dan diversifikasi.

BACA JUGA: Pengembang Dorong Generasi Milenial Segera Beli Rumah

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa pada 2018, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) naik 2,98 persen.

Kenaikan tertinggi terjadi di Surabaya di mana IHPR tumbuh 5,85 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

BACA JUGA: Realisasi KPR 2018 Masih Lebih Baik Dibanding Tahun 2017

Membeli properti dengan tujuan investasi membutuhkan analisis berbeda dengan tujuan rumah tinggal.

Untuk investasi, investor idealnya fokus pada potensi dan prospek kenaikan harga atau kemudahan sewa properti tersebut.

Investasi properti memiliki beberapa kelebihan. Pertama, karena berbentuk fisik, properti memberikan kenyamanan lebih dibandingkan aset keuangan.

Selain itu, properti dipersepsikan sebagai investasi yang selalu naik, terutama karena tanah terbatas dan permintaan, khususnya di kota besar.

Ketiga, properti bisa dibeli dengan skema kredit kepemilikan jangka panjang.

Properti juga bisa dijadikan aset aktif yang memberikan penghasilan tambahan berupa sewa.

Namun, di sisi lain properti membutuhkan biaya perawatan serta ada pajak tahunan berupa pajak bumi dan bangunan (PBB).

Selain itu, berbeda dengan investasi pasar modal yang relatif likuid, penjualan properti bisa makan waktu bulanan, bahkan tahunan.

Investor tidak dapat menghitung keuntungan bersih yang diterima sebelum kepemilikan resmi berpindah tangan dan semua biaya transaksi dilunasi.

Membeli properti dengan kredit meningkatkan risiko utang investor, terutama jika properti belum dapat dimanfaatkan sebagai aset aktif.

Jika properti masih dalam tahap pembangunan dan membutuhkan waktu lama sebelum dapat dimanfaatkan, investor perlu memperhatikan skema kredit dan mengantisipasi risiko kenaikan cicilan.

Karena faktor kelebihan dan kekurangan tadi, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum investasi properti.

Rasio lancar.

Salah satu rasio untuk mengukur kesehatan keuangan adalah rasio lancar di mana minimal 15 persen dari kekayaan bersih berbentuk tunai atau setara tunai.

Kekayaan bersih adalah total jumlah harta setelah dikurangi utang. Selain tabungan dan deposito, emas, reksa dana, obligasi, saham, dan nilai tunai asuransi dihitung sebagai aset setara tunai.

Hal itu untuk menjaga agar investor tidak terjebak utang atau terpaksa menjual properti di bawah harga pasar ketika ada kebutuhan mendesak.

 

Rasio cicilan.

Agar tidak menganggu kelancaran keuangan pribadi, investor harus menjaga agar rasio cicilan tidak lebih dari 30 persen penghasilan rutin.

Rasio cicilan yang sehat akan memudahkan investor mengajukan kredit kepemilikan.

 

Status hukum.

Untuk menghindari sengketa di kemudian hari, pelajari perbedaan berbagai status kepemilikan seperti hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, hak satuan rumah susun, dan lain-lain.

Untuk apartemen, selain hak atas bangunan, pelajari status tanah tempat bangunan didirikan. (jawapos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruko Dijual Murah, Saatnya Berinvestasi Properti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler