3 Instruksi Penting Nadiem Makarim Terkait Tindak Lanjut Pembatalan Kenaikan UKT

Selasa, 28 Mei 2024 – 15:50 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makariem soal UKT. Ilustrasi Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim telah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Seusai mengumumkan pembatalan UKT naik, Menteri Nadiem langsung ambil kebijakan lanjutan. 

BACA JUGA: Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT, Instruksi Jokowi? 

"Ada beberapa hal penting yang harus ditindaklanjuti setelah UKT batal dinaikkan, " kata Nadiem Makarim, Selasa (28/5). 

Ada tiga instruksi penting Nadiem Makarim yang ditujukan kepada para pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN), yaitu:

BACA JUGA: Nadiem Irit Bicara Setelah Rapat soal UKT di Komisi X DPR

1. Mendikbudristek meminta perguruan tinggi jemput bola kepada calon mahasiswa baru. 

"PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi. 

BACA JUGA: Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR Gegara Pernyataan Anak Buah

2. Mendikbudristek meminta PTN menginformasikan kepada calon mahasiswa baru mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. 

"Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," terang Menteri Nadiem.

3. Mendikbudristek meminta PTN harus menindaklanjuti mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan.  

"PTN harus mengembalikan kelebihan pembayaran atau diperhitungkan pada semester selanjutnya," tegasnya 

Sebelumnya, di Istana Negara Menteri Nadiem Makarim menyampaikan bahwa dirinya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. 

Nantinya Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Abdul Harus akan menyampaikan detail teknisnya.

"Pembatalan kenaikan UKT, kenaikan IPI, dan detail teknisnya akan disampaikan Dirjen Diktiristek dalam Surat Dirjen. Prof. Haris (Dirjen Diktiristek) dan tim sudah menerima aspirasi berbagai pihak," ujarnya.

Dia menambahkan Surat Dirjen ini akan diterbitkan segera agar pemimpin PTN dapat mengimplementasikan kebijakan dengan lancar.  (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler