Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem

Selasa, 21 Mei 2024 – 11:36 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim soal kenaikan UKT. Ilustrasi Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Beberapa pekan terakhir publik menyoroti lompatan biaya Uang Kuliah Tunggal yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

Aksi demonstrasi mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi negeri di beberapa daerah menolak kenaikan UKT.

BACA JUGA: UKT Mahal di PTN Konvensional, Universitas Terbuka Jadi Solusinya, Dijamin Tak Naik

Merespons hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengapresiasi segala masukan dan kritik dari beragam pihak terkait persoalan UKT yang mengalami kenaikan.

"Saya ingin mengucapkan, pertama, apresiasi sebesar-besarnya atas semua masukan dan kritik dari semua pihak, terutama mahasiswa yang mempunyai kepedulian tinggi kepada mahasiswa yang existing maupun mahasiswa baru," kata Nadiem Makarim ketika mengawali paparannya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5).

BACA JUGA: UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045

Mas Menteri pun mengaku salut atas perhatian besar dari beragam pihak terkait persoalan UKT itu.

Dia juga mengapresiasi perguruan tinggi yang responsif pada kebutuhan mahasiswa, terutama mahasiswa dari keluarga yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.

BACA JUGA: Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham

"Kami juga mengapresiasi perguruan tinggi yang responsif pada kebutuhan mahasiswa, terutama dari keluarga-keluarga yang tidak mampu," kata dia.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Nadiem kepada Komisi X DPR RI yang telah menampung aspirasi beragam pihak, lalu memberikan kesempatan kepada Kemendikbudristek memberikan penjelasan.

"Jadi, terima kasih sekali lagi Komisi X sudah menampung aspirasi dan memberikan kami kesempatan untuk menjelaskan sehingga tidak ada mispersepsi mengenai kebijakan ini," kata Nadiem.

Raker antara Komisi X DPR dan Nadiem itu dijadwalkan akan membahas sejumlah hal. Di antaranya, pembahasan seputar kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi perguruan tinggi negeri serta pembahasan mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan UKT.

Komisi X DPR RI lalu menindaklanjuti permasalahan itu dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT pada beberapa waktu belakangan ini.

"Kami DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan bikin Panja Pembiayaan Pendidikan. Kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Kamis (16/5).

Ke depannya, kata Dede melanjutkan, Panja Pembiayaan Pendidikan diperkirakan membutuhkan waktu kerja selama 3–4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT itu.

Dede pun menyampaikan bahwa panja tersebut akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah kenaikan UKT itu.

Dikatakan, upaya itu bernilai penting agar Komisi X DPR bisa memperoleh rekomendasi yang tepat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah, dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler