3 Isuzu Panther Diamankan Polisi, Bukan Mobil Sembarangan

Jumat, 08 April 2022 – 13:28 WIB
Tiga Isuzu Panther yang diamankan polisi. Foto: dok Linggau Pos

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Jajaran Polres Lubuklinggau membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di wilayahnya.

Tiga mobil Isuzu Panther yang sudah dimodifikasi bagian tangkinya diamankan kepolisian, termasuk ribuan liter BBM jenis Solar bersubsidi.

BACA JUGA: Berusaha Kabur, Umar Dani Gigit Polisi, Dor Dor

Selain itu, tiga pengemudinya yang masing-masing berinisial YA, R, dan S juga sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau.

Para pelaku diciduk saat mengisi Solar bersubsidi di SPBU Megang Lubuklinggau, Senin (4/4) lalu.

BACA JUGA: Berani Macam-Macam dengan Solar Bersubsidi? Siap-Siap Masuk Bui

Modus operandinya dengan menggunakan mobil Isuzu yang telah dimodifikasi bagian tangkinya untuk menampung Solar sebanyak mungkin di satu SPBU wilayah Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan YA dan S diamankan saat mengisi BBM Solar di SPBU Megang pada Senin (4/4), sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA: Solar Subsidi Dibeli Pakai Mobil Model Begini, Terbongkar

Kemudian pelaku R juga diamankan saat mengisi Solar subsidi, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan tiga mobil beserta ratusan liter Soar bersubsidi dan tiga pelaku yang merupakan pembeli. Kami lakukan pemeriksaan terhadap pembeli dan juga pihak SPBU-nya,” kata AKBP Harissandi, Rabu.

Dia menjelaskan para pelaku sudah melakukan aksi tersebut selama satu tahun.

Solar subsidi itu dijual pelaku eceran dan ke kebun-kebun.

“Mobil yang mereka pakai itu tangkinya bisa menampung Solar hingga 500 liter. Ditambah puluhan jerigen,” ungkap Harissandi.

Menurut dia, para pelaku akan dikenakan pasal tindak pidana penyalahgunaan angkutan dan atau niaga bahan bakar yang disubsidi oleh pemerintah.

“Itu sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2021 tentang Migas juncto PP Nomor 39 tahun 2004 tentang kegiatan hilir Migas,” tutup AKBP Harissandi. (linggaupos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masukan Mufti Anam DPR Untuk Pertamina soal Distribusi Solar


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler