3 Koper dan Tas Ransel Ini Berisi Narkoba, Tuh Pelakunya

Kamis, 26 Agustus 2021 – 02:25 WIB
Tim Ditresnarkoba Polda Sulsel menunjukkan dia terduga tersangka (dua kanan dan tengah) beserta barang bukti tiga koper dan tas ransel diduga berisi narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/8/2021) malam. ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Tim Direktorat Narkotika Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba di Makassar pada Rabu (25/8).

Dalam kasus itu polisi menangkap dua tersangka dengan puluhan kilogram sabu-sabu, beserta ribuan pil ekstasi sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Kampung Narkoba di Surulangun Kembali Diobok-obok Polisi, Ini Hasilnya

"Iya benar, ada pengungkapan besar (narkoba, red). Besok dirilis, ya, di Polda," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes La Ode Aries Elfatar dikonfimasi, Rabu malam.

Walakin, Kombes Aries belum memerinci berapa total narkoba yang diamankan dari dua orang tersebut. Baik sabu-sabu maupun pil ekstasinya.

BACA JUGA: HNW Sebut Hukuman Ini Pantas untuk Muhammad Kece, Tersangka Penistaan Agama

Dia berdalih informasi secara utuh bakal disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, Kamis (26/8) hari ini.

"Iya ada puluhan kilogram, nanti akan dirilis oleh Kapolda, ya, dan tersangkanya," jawab Aries.

BACA JUGA: Residivis Kasus Narkoba Ini belum Kapok, Disikat Lagi Saat Pesta Sabu-Sabu

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua pelaku ditangkap tim Ditresnarkoba di salah satu hotel di Jalan Veteran Kota Makassar setelah menerima adanya laporan transaksi narkoba.

Dalam operasi itu ditemukan narkoba jenis sabu-sabu diperkirakan seberat 40 kilogram dan ribuan pil ekstasi siap edar.

Barang haram tersebut disimpan kedua pelaku di dalam tiga buah koper dan satu tas ransel.

Dugaan sementara, kedua pelaku yang ditangkap merupakan jaringan internasional yang memasok barang haram tersebut ke Indonesia.

Saat ini, tim Polda Sulsel masih melakukan pengembangan kasusnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler