3 Langkah Strategis Gus Yaqut Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Selasa, 14 Desember 2021 – 19:08 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Foto: Dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menag Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan tiga langkah strategis untuk mencegah kekerasan seksual di lembaga-lembaga pendidikan agama. Langkah pertama melakukan investigasi.

“Saya sudah memerintahkan jajaran Kemenag melakukan investigasi ke sekolah-sekolah boarding yang disinyalir terjadi kekerasan seksual, pelecehan seksual,” tutur Gus Yaqut, sapaan akrab menag di Jakarta, Selasa (14/12).

BACA JUGA: Warning dari Gus Yaqut Buat Pejabat Kemenag, Jangan Main-main

Langkah kedua, Kemenag menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi. 

Gus Yaqut mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es. 

BACA JUGA: John Kenedy ke Gus Yaqut: Pernyataan Pak Menteri Sangat Melukai Hati Umat Islam

“Kami mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus," ujarnya.

Dia pun meminta dukungan untuk menuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Itu bukan hanya merugikan Islam, tetapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka 

BACA JUGA: Monolog Budaya, Eny Retno Yaqut Ungkap Cara Berdamai dengan Diri

"Kasihan sekali,” cetusnya. 

Menurut Gus Yaqut, proses investigasi sudah mulai berjalan dan akan diambil langkah selanjutnya 

Ketiga, Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Gus Yaqut menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi. Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. 

"Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Petugasnya  harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin,” tegasnya.

Gus Yaqut juga meminta Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramadhan untuk mengawalnya. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler