jpnn.com, MEDAN TIMUR - Personel Polsek Medan Timur menggerebek tiga lokasi perjudian tembak ikan yang telah meresahkan masyarakat di wilayah itu.
Tiga lokasi judi itu digerebek polisi pada Selasa (16/8), sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA: Ultimatum Irjen Panca Putra Tak Digubris Bos Judi Online Terbesar di Sumut
Pada lokasi perjudian di Jalan Masjid Taufik, Gang Sribulan, polisi menyita 1 unit mesin judi tembak ikan.
Lalu di Jalan Lima, Lingkungan 6, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, juga disita satu mesin judi.
BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Grup Irjen Ferdy Sambo yang Sangat Berkuasa di Polri, Wow!
Satu lokasi lagi di Jalan Masjid Taufik, Nomor 80, disita satu mesin judi tembak ikan.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengakui penindakan lokasi perjudian tersebut.
BACA JUGA: Kamaruddin Tak Sendiri, Jenderal Bintang Tiga di Belakangnya, Siapa?
"Benar, kami ada gerebek lokasi judi dan menyita tiga unit mesin ketangkasan tembak ikan," katanya dikonfirmasi pada Kamis (18/8).
Polsek Medan Timur mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 14 titik lokasi perjudian di daerah itu.
"Dari 14 lokasi perjudian itu, 11 lokasi diketahui telah kosong dan tidak ada lagi aktivitas," lanjut Rona.
Sementara itu, tiga lokasi lain yang didatangi polisi, ditemukan ada mesin judi ketangkasan tembak ikan.
Namun, Kompol Rona belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus perjudian itu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam