3 Mak-Mak Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi, Aksi Mereka Bikin Bergeleng

Kamis, 14 Juli 2022 – 21:42 WIB
Ibu-ibu tersangka kurir peredaran sabu-sabu saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022). Foto: ANTARA/Walda

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga ibu-ibu yang tergabung dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

"Kami menangkap tiga perempuan, dua bertindak sebagai kurir dan satu orang bertindak sebagai yang memberi perintah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.

BACA JUGA: Keluarga Unggah Foto Luka-Luka di Tubuh Brigadir J, Mabes Polri Merespons, Simak Kata Irjen Dedi

ketiga tersangka yang ditangkap tersebut yakni Y (52), I (45) sebagai kurir dan N (46) sebagai pengedar.

Aksi tersebut terungkap ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia.

BACA JUGA: Motif Pembunuhan Sadis Wanita yang Anunya Ditusuk Ranting Terungkap, Tak Disangka, Astaga

Paket sabu seberat 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) itu sudah sampai di Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta. Mereka berangkat dari Pekanbaru menuju Jakarta dengan dua koper berukuran besar berisi paket sabu.

"Mereka melewati jalur darat menggunakan bus," kata Pasma.

BACA JUGA: Kematian Brigadir J Perlu Diusut Tuntas, Istri Ferdy Sambo Harus Diperiksa, Siapa Tahu Ada Cinta Segitiga

Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) langsung menangkap dua kurir tersebut.

Polrestro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa ketiga perempuan tersebut sebelumnya telah saling kenal. N sengaja merekrut dua perempuan tersebut demi mengelabui petugas.

"Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," kata Pasma.

Wakil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, tersangka Y dan I awalnya meminta pekerjaan kenapa N demi memenuhi kebutuhan hidup.

N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu dengan honor Rp 20 juta per kilogram yang dikirim.

Tercatat selama sepuluh bulan terakhir, ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pengiriman.

BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Polisi masih memburu A dan S selaku bandar yang memberikan sabu kepada tersangka N. Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu yang mereka kirim ke Jakarta.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler