3 Maling Ini Lucu Banget, Uang Curian Buat Pesta Gorengan

Rabu, 12 Oktober 2016 – 17:38 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - BALIKPAPAN – Jatanras Polres Balikpapan menangkap Gasing, Hamka dan Faruk. Ketiganya merupakan pencuri rantai rig untuk pengeboran sumber minyak bumi di salah satu perusahaan di Balikpapan.

Selain itu, petugas juga mengamankan Nasir yang berperan sebagai penadah.

BACA JUGA: Siswi MTs Diminta Menunggu di Sofa, Terjadilah Begituan 3 Kali

Kasus terungkap berkat penyelidikan petugas yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Balikpapan Ipda Dian Kusnawan.

Dari hasil pengumpulan data dan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas berpakaian sipil mendapatkan bukti petunjuk berupa rekaman closed circuit television (CCTV) yang dipasang di sudut kantor.

BACA JUGA: Miris, Medan Dikepung Banjir, Anggota Dewan Malah Dapat Mobil Baru

Petugas pun tak kesulitan mengamankan komplotan maling tersebut.

“Saya diajak aja sama Hamka, Pak, suruh angkut rantai. Katanya udah enggak dipakai, ya saya mau aja,” kata Gasing sebagaimana dilansir laman Balikpapan Pos, Rabu (12/10).

BACA JUGA: SEBARKAN! Tahanan Ini Kabur Dari Penjara, Nih Mukanya

Dia menambahkan, barang curian itu dijual ke Nasir sebesar Rp 800 ribu.

“Sebetulnya itu barang udah enggak dipakai, nantinya akan dijual juga. Cuma saya duluan jual aja. Uangnya juga nggak saya makan sendiri, kami belikan buat beli gorengan sama teman-teman kantor,” timpal Hamka.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Sedangkan Nasir dijerat pasal 480 dengan ancaman pidana penjara empat tahun. (pri/war/k1/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Derita Suami Mendapat Foto Panas Sang Istri Dengan Pria Lain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler