jpnn.com - SAMPIT – BH tega menyebar foto panas sang istri ON di Facebook. Tindakan nekat itu dilakukan karena BH emosi melihat foto panas ON dengan pria lain.
Saat ini, warga Jalan H Imbran gang Mutiara, Kecamatan Ketapang, Kotim itu sudah ditetakan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Murid SMA dan SMK Dirazia, Hasilnya Bikin Mengelus Dada
“Saya tanya ke FA foto panas itu apa maksudnya. Dia bilang jangan kepo,” ujarnya sebagaimana dilansir Kalteng Pos, Rabu (12/10).
Jawaban itu membuat BH semakin emosi. Dia akhirnya menggunakan akun Facebook atas nama Ramadhani Febi Ditrisna dan Reza Rahadi untuk menyebarkan foto tak senonoh sang istri.
BACA JUGA: Duh Malunya, PNS Keluyuran Terjaring Razia
BH mengunggah 26 foto panas itu pada Februari 2016 lalu. Perbuatan BH diketahui ON.
ON pun meminta BH menghapus posting-an itu. Namun, BH mengajukan syarat pada ON.
BACA JUGA: Masya Allah..Lima Anak Yatim Tidur Bareng Kambing
“Waktu itu ia mau saya ajak (berhubungan badan), mumpung calon suaminya tidak ada katanya. Padahal itu alasannya saja. Dia itu memang tidak punya calon suami,” terang BH.
BH menambahkan, ajakannya itu hanya digunakan untuk memancing ON agar mau datang.
”Saya enggak ada niat benar untuk gituan (berhubungan badan) dengannya, cuma mancingnya saja agar dia mau bertemu. Saya mau minta penjelasannya apa maksudnya mengirim foto seperti itu dengan pria lain,” ujarnya.
Sementara itu, melalui Kasubdit Eksus Polda Kalteng AKBP Budhi Rochmat mengatakan, berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penliti.
Pihaknya melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sampit untuk disidangkan.
“TKP-nya di sana (di Kotim), jadi nanti disidangkan di sana,” kata Budhi. (nac/ram/ans/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-Siap, Akan Ada Festival Pulau Tomia di Wakatobi
Redaktur : Tim Redaksi