3 Modus Pemudik Mengelabui Polisi agar Bisa Sampai Kampung Halaman

Jumat, 01 Mei 2020 – 07:07 WIB
Titik pemeriksaan atau check point penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Beragam modus dilakukan pemudik untuk menghindari pemeriksaan petugas Operasi Ketupat di sejumlah check point.

Berikut ini sejumlah modus yang sudah ditemukan, seperti diungkapkan Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Benyamin.

BACA JUGA: Perkembangan Menyedihkan dari Ponpes Temboro Magetan

Pertama, modus yang dilakukan dengan memanfaatkan kendaraan truk untuk mengangkut kendaraan beserta pemudiknya.

Pasalnya pengecekan petugas hanya diprioritaskan untuk kendaraan pribadi, bus, minibus, dan sepeda motor.

BACA JUGA: Anak-Anak Sudah Bosan, Mas Nadiem Harus Segera Bikin Terobosan

Sedangkan truk barang tetap diperbolehkan melintas, sehingga pemudik berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan kendaraan truk.

"Penyekatan ini hanya untuk orang-orang yang mudik. Kalau truk barang, tidak dilarang melintas. Truk ini akhirnya dimanfaatkan untuk mengangkut mobil. Ya untuk mudik juga," kata Kombes Benyamin dalam acara FGD bertajuk Peran Komunikasi Massa Dalam Pengendalian Gelombang Mudik Sebagai Upaya Mencegah Persebaran COVID-19, di Jakarta, Kamis (30/4).

BACA JUGA: Penjahat Bawa Kapak Beraksi Siang Hari, Polisi Datang ke Rumahnya, Dor!

Kedua, modus dengan yang menggunakan bus untuk melintas.

Jika diperiksa sekilas bus tampak tak berpenumpang. Namun mereka menyelundupkan pemudik di dalam bagasi bus.

"Bus untuk ngisi manusia, tetapi bukan di tempat duduknya, tapi di bagasinya," ujarnya.

Ketiga, menggunakan jasa travel yang menawarkan jasa pengantaran pemudik ke kampung halaman melalui jalan-jalan tikus yang tidak dijaga petugas.

"Ini sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya di perbatasan Cikarang Barat," katanya lagi.

Benyamin memastikan Polri terus melakukan penyekatan kendaraan secara ketat, sehingga meminimalisir para pemudik sampai ke tempat tujuan.

Namun demikian, arus kendaraan barang tetap diizinkan melintas seperti biasa.

"Truk kami izinkan untuk melintas agar ekonomi tetap berjalan," kata Benyamin.

Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran.

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyatakan melarang masyarakat tanpa terkecuali untuk mudik Lebaran di masa pandemi COVID-19. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
mudik   pemudik   Virus corona   Corona   Covid-19  

Terpopuler