jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki meminta Mendikbud Nadiem Makarim, mengevaluasi program pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah yang telah berlangsung selama pandemik virus corona (Covid-19).
"Kemdikbud memang harus segera melakukan evaluasi pelaksanaan PJJ dari rumah. Sejauh ini yang dilaporkan masih menyangkut jumlah peserta pembelajarannya saja," ucap Prof Zainuddin saat dihubungi jpnn.com, Kamis (30/4).
BACA JUGA: Si Doel Minta Semua Kalangan Bantu Mas Nadiem Memajukan Rumah Belajar
Dia menyebutkan, dirjen PAUD, Dasar, dan Menengah Kemendikbud menyebutkan, lebih dari 90 persen siswa mengikuti belajar dari rumah alias darum.
Demikian juga TVRI melaporkan rating pemirsanya naik drastis setelah menyiarkan paket pembelajaran bersama Kemdikbud.
BACA JUGA: Temuan Guru Honorer K2, Perlu Diketahui Mas Nadiem Makarim
"Namun yang diperlukan bukan hanya jumlah keikutsertaan siswa, tetapi perlu dievaluasi efektivitas pembelajaran darum itu. Survei yang sudah dilakukan KPAI saya kira sangat membantu dalam mengevaluasi program ini," ucap mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini.
Secara umum, legislator asal Jawa Timur ini menilai para guru sudah berusaha keras untuk bekerja di masa pendami Covid-19.
BACA JUGA: Indra: Enak Dosen dan Guru PNS, Tidur-tiduran Tetap Digaji
Namun evaluasinya belum bisa mengantar siswa mencapai tujuan instruksional yang diinginkan. Maka dari itu diperlukan terobosan-terobosan lebih menarik lagi ke depannya.
"Masalahnya sejauh ini mayoritas siswa mengaku tidak bisa berinteraksi dengan guru. Kecuali ketika memberi dan menagih tugas yang bertubi-tubi. Ujungnya, siswa menilai belajar di sekolah lebih menyenangkan daripada dari rumah," jelas Prof Zainuddin.
Politikus PAN ini juga menambahkan, dari hasil evaluasi itu diharapkan Kemendikbud segera melakukan terobosan-terobosan yang diperlukan agar PJJ dari rumah lebih menyenangkan. Apalagi wabah corona belum bisa dipastikan kapan berakhirnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam