3 Negara Ini Kalahkan Industri Alas Kaki Indonesia

Jumat, 23 Desember 2016 – 02:20 WIB
Ilustrasi. Foto: Radar Sukabumi/JPNN

jpnn.com - SIDOARJO – Industri alas kaki tanah air bertumbuh empat persen sepanjang 2016.

Kementerian Perindustrian memprediksi, industri alas kaki pada tahun depan bertumbuh lebih tinggi jika dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 5,6 persen.

BACA JUGA: BCA Paling Agresif Naikkan Suku Bunga Deposito

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menilai, butuh investasi baru dan penguatan bahan baku untuk mendorong pertumbuhan industri alas kaki.

”Industri ini menjadi salah satu andalan ekspor. Mayoritas orientasi industri alas kaki untuk ekspor dan bisa menampung banyak tenaga kerja,” ujarnya saat kunjungan ke Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) di Sidoarjo, Rabu (21/12).

BACA JUGA: Tahun Depan, BNI Syariah Gunakan Produk Duta Hasanah

Salah satu kendala pertumbuhan industri persepatuan Indonesia adalah minimnya produktivitas tenaga kerja di Indonesia.

”Pemerintah sudah cukup memberikan insentif bagi industri alas kaki dalam negeri,” ujarnya.

BACA JUGA: Pertanian Jadi Andalan untuk Tingkatkan Pendapatan

Salah satu insentif yang diberikan pemerintah adalah diskon pajak penghasilan pasal 21 bagi industri alas kaki melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Pegawai dari Pemberi Kerja dengan Kriteria Tertentu.

Pemberi kerja yang dimaksud adalah industri alas kaki serta tekstil dan produk tekstil (TPT) yang berorientasi ekspor minimal 50 persen dari total penjualan.

Pegawai di industri tersebut bisa dikenai pemotongan pajak penghasilan pasal 21 dengan tarif 2,5 persen dan bersifat final.

Diskon pajak itu juga diterapkan bagi industri yang minimal menyerap dua ribu tenaga kerja.

Peraturan tersebut merupakan turunan dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII.

Pada Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VII awalnya disebutkan, insentif berlaku bagi perusahaan dengan jumlah karyawan minimal lima ribu tenaga kerja.

Namun, kebijakan itu diturunkan menjadi minimal dua ribu tenaga kerja.

Direktur Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) Ratna Utarianingrum menambahkan, industri alas kaki nasional masih berpotensi tumbuh.

Berdasar laporan Footwear World pada 2015, ada satu miliar pasang sepatu yang diproduksi di Indonesia.

Angka itu membuat Indonesia menjadi produsen sepatu terbesar keempat di Asia dengan pangsa pasar 4,4 persen.

”Produsen alas kaki terbesar di Asia selama ini adalah Tiongkok, India, Vietnam, baru Indonesia,” tambah Ratna. (vir/c21/noe/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SP PLN Tolak Kebijakan Take or Pay Listrik Swasta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler