3 Oknum Polisi Ditangkap terkait Senpi Ilegal, Kombes Hengki Berkata Begini

Sabtu, 19 Agustus 2023 – 17:28 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi angkat bicara soal isu penangkapan tiga oknum polisi terkait terorisme di Bekasi, Jawa Barat.

Kombes Hengki menegaskan tidak ada anggota Polri yang terkait jaringan terorisme tersebut.

BACA JUGA: Terduga Teroris Bekasi Ternyata Pegawai PT KAI, Jubir Densus 88 Ungkap Sejumlah Fakta

"Kami perlu tegaskan bahwa anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," kata Kombes Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Namun, dia mengakui adanya penangkapan tiga anggota Polri. Namun, ketiganya hanya menerima senjata api ilegal.

BACA JUGA: Tampang Pegawai KAI Tersangka Teroris

Oknum polisi pertama ialah Reynaldi Prakoso, anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Kombes Hengki memastikan bakal memproses hukum yang bersangkutan jika ditemukan unsur dipidana, meskipun Reynaldi adalah anggota Ditreskrimum.

BACA JUGA: Polisi Mendobrak Pintu Rumah Warga, Dago Elos Bandung Mencekam, Seorang Bocah Terluka

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Paminal Polda Metro Jaya menangkap Reynaldi Prakoso karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata ilegal," tuturnya.

Berikutnya, atas nama Bripka Syarif Muksin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten. Dia diduga berkoordinasi dengan Reynaldi Prakoso untuk mendapatkan senjata api atau senpi ilegal.

"Jadi, Reynaldi Prakoso pernah minta bantu buatin atau 'upgrade' dari senjata airgun ke senpi melalui Syarif dihubungkan ke pabrik yang di Semarang. Itu, jadi, enggak ada kaitannya sama teror," ucapnya.

Seorang oknum polisi lainnya ialah Iptu Muhamad Yudi Saputra, kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Dalam berita yang beredar, nama Iptu Muhamad Yudi disebut-sebut sebagai pemasok senjata laras panjang kepada tersangka terorisme Dananjaya Erbening (DE), tetapi Hengki membantah kabar itu.

"Ini berita salah, penyuplai senpi dan combat sudah kami tangkap. Itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya siapa. Jadi, ini banyak biasnya berita yang beredar, maka perlu diluruskan," tutur Hengki.

Perwira menengah Polri itu merasa perlu meluruskan informasi yang beredar. Dalam hal ini, penyidik bersama-sama Densus 88 Antiteror berkomitmen meningkatkan operasi pengungkapan senpi ilegal.

"Masih banyak yang kami sita, termasuk kami deteksi beberapa pabrik yang akan kami adakan penangkapan," ucap Hengki.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler