jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 menangkap pegawai KAI berinisial DE tersangka teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB).
DE pernah bergabung dengan kelompok teroris MIB pimpinan WM sejak 2010.
BACA JUGA: Barang Bukti Milik Pegawai KAI Tersangka Teroris, Ngeri
Dari data yang beredar, DE yang lahir pada tahun 1995 merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI).
Sehingga, saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya masih 19 tahun.
BACA JUGA: Karyawan BUMN Terafiliasi ISIS, Diduga Punya Senjata Api
"Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Seregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa.
Aswin menjelaskan kelompok MIB telah bubar setelah pimpinannya WM ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
BACA JUGA: Lelaki Ini Tak Bisa Menahan Nafsu Melihat Wanita Bule Berpakaian Seksi
Kemudian, jemaah kelompok tersebut bubar dan menyebar, yang salah satunya adalah DE.
Seusai MIB bubar, DE lalu berselancar memanfaatkan ruang media sosial untuk aktif melakukan propaganda serta menyebarkan konten-konten jihad dan baiat.
Pada tahun 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. DE bergabung sebagai pegawai BUMN pada tahun 2016.
"Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan," jelasnya.
DE juga dikenal aktif di media sosial untuk menyebarkan propaganda aksi terorisme. Bahkan, beberapa akun miliknya pernah dilaporkan dan ditutup oleh Facebook dan YouTube.
Namun, lanjut Aswin, seperti pelaku-pelaku lainnya, DE tidak kapok dengan penutupan akun tersebut dan justru membuat akun-akun baru dengan akses pribadi (private).
Puncaknya, ketidaksukaan (ghirah) DE muncul sekitar tiga pekan terakhir. Dia semakin tinggi menyebarkan ajakan atau imbauan untuk melakukan amaliyah (bunuh diri) atau melakukan aksi terorisme.
"Sehingga, pesan-pesan tersebut dilakukan secara private menggunakan timer messege. Sehingga, setelah sampai kepada si penerima, lalu dibuka, dan langsung hilang dari server atau dari jaringan," jelas Aswin.???????
Saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang mendalami unggahan pesan pribadi yang dikirimkan DE dari akun media sosial miliknya.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE, Senin (14/8), pukul 12.17 WIB, di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti, di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri atas 11 laras pendek dan lima laras panjang.
Selain itu, ada beberapa magasin dan amunisinya, komputer meja yang masih didalami, serta beberapa barang bukti lain.
"Senjata api ini ada rakitan dan ada pabrikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teman Indekos Pembunuh Mahasiswa UI Ungkap Fakta Menggegerkan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti