3 Orang Tewas Akibat Minum Miras Oplosan di Sleman, Polisi Tetapkan Pasutri jadi Tersangka

Jumat, 20 Mei 2022 – 01:55 WIB
Miras Oplosan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SLEMAN - Polisi menyatakan tiga orang tewas akibat diduga minum minuman keras (miras) oplosan di sebuah gudang rosok di Dusun Karongan, Kelurahan Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (18/5). 

Ketiga korban itu, yakni AA (42) warga Prambanan, STR (42) dan TRY, keduanya warga Berbah. 

BACA JUGA: 2 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Begituan di Kos-kosan, Ada Miras Oplosan Juga

“Kami masih menyelidiki hal ini karena kemungkinan ada korban lain,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman AKP Rony Prasadana di Sleman, Kamis (19/5). 

Dia menjelaskan kejadian itu berawal saat ketiga korban bersama-sama mengonsumsi minuman jenis mocca, Rabu (18/5) sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA: Masih Gadis, FAW Dicekik Sang Pacar hingga Tewas, Jasad Ditinggal di Ladang

"Mereka membeli minuman dengan cara pesan dan bayar di tempat (COD) dan diminum bersama di suatu gudang rosok," ungkapnya. 

Dia mengatakan beberapa saat setelah mengonsumsi minuman itu, satu orang meninggal dunia. 

BACA JUGA: Remaja 18 Tahun Tewas Dianiaya, 8 Oknum Polisi Diamankan Propam

Kemudian, satu kritis, dan satunya lagi dilarikan ke RSUD Prambanan. 

“Namun, akhirnya dua orang lagi meninggal dunia, sehingga (total) tiga orang yang meninggal dunia,” katanya. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Petugas menyita barang bukti berupa sisa-sisa minuman keras yang dikemas dengan bekas botol air mineral. 

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengecek korban di rumah sakit. 

“Dari keterangan yang didapat, sebelum meninggal dunia para korban mengalami perut mual-mual hingga pusing," jelas AKP Rony. 

Polisi juga menelusuri penjual minuman keras oplosan itu.

Kemudian, polisi menemukan dua tersangka penjual minuman keras oplosan.

Para tersangka itu berinisial APS (43) dan FAS (50), yang merupakan pasangan suami istri (pasutri), warga Kalurahan Bokoharjo, Prambanan. 

"Kedua orang ini sudah dua tahun menjual minuman oplosan," kata AKP Rony Prasadana.

Saat petugas menggeledah rumah mereka, ternyata di sana diduga merupakan tempat produksi berbagai minuman oplosan, mulai dari ciu hingga mocca. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler