jpnn.com, BANTEN - Polisi mengamankan dua pasangan bukan suami istri di sebuah kos-kosan, wilayah Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (18/4) malam.
Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad mengatakan dua pasangan itu terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
BACA JUGA: Warung di Tanjung Priok Diobok-obok Satpol PP, Lihat Hasilnya
Adapun operasi itu tidak hanya dilaksanakan guna mencegah prostitusi online modus kos-kosan, tetapi juga kasus narkoba.
"Sasaran kegiatan peredaran narkoba, minuman keras, dan antisipasi prostitusi online atau mesum modus kos-kosan," kata AKP Boy dalam keterangan tertulis, Selasa (19/4).
BACA JUGA: 2 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk di Kos-kosan, Sedang Berbuat Ini, Astaga
Menurut AKP Boy, polisi dalam giat tersebut juga mengamankan beberapa paket minuman keras alias miras.
"Kami amankan pasangan yang bukan suami istri sebanyak dua pasang, satu miras anggur merah, dan satu paket miras oplosan yang selanjutnya dibawa ke polsek," jelasnya.
BACA JUGA: MT Masuk ke Kamar Kos-kosan Saat Penghuni Sedang Tidur, Ada Teriakan, Begini Jadinya
Boy menyebut pihaknya langsung membawa dua pasangan bukan suami istri itu ke Polsek.
Aparat melakukan pendataan, pembinaan, dan meminta pasangan yang ditangkap agar membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Jika mereka kedapatan berulang kembali, kami tidak segan-segan untuk memproses lebih lanjut," sambungnya.
Melalui operasi rutin Pekat, Boy berharap aparat bisa menciptakan situasi aman, nyaman, dan tertib di masyarakat.
"Semoga dengan kegiatan ini sasarannya penghuni kos-kosan dapat berpikir ulang untuk melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti pesta narkoba, miras, dan maraknya tempat kos-kosan menjadi tempat prostitusi online atau mesum tidak terjadi," tutupnya. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karena Cemburu, Pria di Tenggarong Nekat Bakar Rumah dan Kaki Istrinya
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi